DPR RI Apresiasi Kebijakan Pemerintah Terkait Kenaikan PPN

Thursday, 2 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad / foto ist

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad / foto ist

DAELPOS.com – DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Kebijakan ini diambil dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang dianggap pro-rakyat kecil.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR dan Presiden Prabowo.

Ada tiga poin utama yang diputuskan: pertama, kenaikan tarif PPN 1% hanya untuk barang dan jasa mewah; kedua, tidak ada kenaikan tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya; ketiga, barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas PPN atau dikenakan tarif nol persen.

Dasco menambahkan, meski pendapatan pemerintah diperkirakan hanya Rp3,2 triliun, kebijakan ini lebih mengutamakan kepentingan rakyat kecil dibandingkan potensi penerimaan Rp75 triliun.

“Ini pilihan sulit, namun kami mengapresiasi kebijakan ini,” ujar Dasco, Selasa (31/12/2024)..

Dasco juga mengajak masyarakat untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran agar dapat membawa kemajuan bagi Indonesia.

“Selamat Tahun Baru 2025, semoga pemerintah dan rakyat bersatu demi kemajuan Indonesia,” tutup Dasco.

See also  Ajang Inovasi Pertamina APQ Awards 2025 Hasilkan Value Creation Hingga Rp 9 Triliun

Berita Terkait

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat
Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai
Aksi Tabrak Lari BMW M50 Berujung Amuk Massa
Mentrans: Ketimpangan Terbesar Indonesia Bukan Pendapatan, Tapi Kesempatan
Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:21 WIB

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Wednesday, 24 June 2026 - 13:12 WIB

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 June 2026 - 13:09 WIB

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Tuesday, 23 June 2026 - 19:12 WIB

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 June 2026 - 10:34 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB