Bob Hasan Pertanyakan Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Thursday, 2 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, mempertanyakan vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Menurutnya, keputusan ini tidak terlepas dari proses penyidikan dan penuntutan yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Apakah vonis 6,5 tahun sudah mempertimbangkan total kerugian yang mencapai hampir Rp 300 triliun? Proses penyidikan dan penuntutan harus jelas, apakah kerugian itu benar-benar akibat perbuatan terdakwa,” kata Bob di Jakarta, (2/1/2025).

Bob menilai pentingnya proses penyidikan dan penuntutan yang transparan dalam kasus ini, karena hasil persidangan akan terasa kabur jika tidak didasari oleh penyidikan yang tepat.

“Metode penyidikan dan penuntutan harus dikembalikan pada dasar yang benar,” tegasnya.

Selain itu, Bob Hasan juga mempertanyakan alasan hakim menjatuhkan vonis rendah terhadap Harvey Moeis. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berlandaskan pada kebenaran materiil, bukan opini semata.

“Penegakan hukum harus didasarkan pada kebenaran formil dan materiil, bukan opini,” ujar Bob Hasan.

Dia juga mengingatkan bahwa perkara ini belum bersifat final atau inkrah.

See also  Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru