Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senator Mirah Midadan Fahmid menyoroti pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Ia menyampaikan bahwa optimalisasi peran BUMDes bukan hanya sekadar mendukung perekonomian lokal, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Mirah menegaskan, keberadaan BUMDes yang dikelola dengan baik dapat membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Sebagai unit ekonomi desa, BUMDes mampu memberdayakan masyarakat secara efektif jika dikelola dengan keterampilan yang memadai. Saya pernah berkunjung ke beberapa desa percontohan di Indonesia, dan melihat bagaimana keberhasilan BUMDes sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan keahlian direkturnya,” ujar Mirah.

Ia menyoroti bahwa pengelolaan BUMDes yang optimal memerlukan pemimpin yang kompeten. Dalam pengamatannya, desa-desa yang sukses memanfaatkan BUMDes sebagai unit usaha umumnya dipimpin oleh orang dengan keterampilan manajerial yang kuat. Oleh karena itu, ia mengusulkan program pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif bagi para direktur BUMDes di seluruh Indonesia.

“Kapasitas kelembagaan dan dukungan dari pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan agar BUMDes dapat menjadi champion dalam perekonomian desa,” tambahnya.

Selain itu, Mirah menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung operasional BUMDes. Sebagai badan usaha yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, BUMDes memerlukan kebijakan yang mendukung, termasuk akses pada modal usaha dan pendampingan teknis berkelanjutan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mirah menekankan bahwa penguatan BUMDes adalah salah satu bentuk nyata implementasi otonomi daerah.

“Dengan memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengelola sumber daya lokal melalui BUMDes, pemerintah dapat menciptakan model pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat,” tambah Mirah.

See also  Pembangunan Strategis di Kawasan Taman Nasional Manusela Melalui Skema Kerja Sama

Namun, ia juga mencatat bahwa pelaksanaan otonomi daerah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan kapasitas kelembagaan di daerah dan ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dana dari pusat.

“Oleh karena itu, saya mendorong revisi kebijakan yang lebih progresif untuk memperkuat BUMDes sebagai bagian dari strategi desentralisasi yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Thursday, 4 Jun 2026 - 16:17 WIB