DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bertindak adaptif terhadap Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Penyesuaian pos belanja hingga evaluasi program dan kegiatan dihitung secara rinci untuk memastikan efektivitas anggaran.
Sebagaimana arahan Bapak Presiden, pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden tersebut, yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal.
Kementerian PANRB menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja operasional dan non-operasional. Penyesuaian itu mengacu pada ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Sejumlah hal yang mengalami penyesuaian antara lain perjalanan dinas, pengaadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat/seminar/sosialisasi, kegiatan seremonial, dan lain sebagainya. “Namun kami tetap memperhatikan program dan kegiatan penting Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Kamis (06/02/2025).
Rini menjelaskan, jajarannya sedang melakukan perhitungan efisiensi secara rinci. Program dan kegiatan dievaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran tetap optimal.
Optimalisasi transformasi digital pemerintah dinilai bisa menjawab tantangan ini. Harapannya penerapan teknologi akan mengurangi biaya serta mempercepat kinerja pegawai.
“Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities ,” ungkap Rini.