5 Dewan Pengawas KPK Jalani Masa Orientasi

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Usai dilantik pada 20 Desember 2019 lalu, kelima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti induksi atau masa orientasi selama tiga hari. Kelimanya, Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono menjalani induksi sejak tanggal 6 – 8 Januari 2020 di Gedung C1 KPK.

Selama tiga hari, para Dewan Pengawas diberikan pengenalan mengenai struktur organisasi KPK hingga tugas masing-masing unit secara rinci oleh masing-masing kepala biro atau perwakilan masing-masing unit kerja.

Pada hari pertama, kelima Dewan Pengawas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK dan kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK.

Sedangkan pada hari kedua, kelimanya diberikan pengetahuan terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK seperti biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan secara rinci.

Kemudian, pada hari terakhir masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Sesi itu akan memberikan pemahaman secara pendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci.

Selama masa induksi, kelima Dewan Pengawas aktif bertanya mengenai berbagai masalah teknis termasuk kewenangan Dewan Pengawas untuk berbicara melalui media massa. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

“Apakah Dewan Pengawas diperbolehkan menjawab pertanyaan media?,” tanya Albertina kepada Kepala Biro Humas Febri Diansyah.

Menjawab pertanyaan itu Febri menjelaskan kewajiban KPK untuk memberikan informasi kepada publik mengenai kinerja yang telah dilakukan KPK.

See also  Proyek EPC Talavera Tuntas, Indonesia Punya Dermaga Ekspor Semen Berkapasitas Besar

“Itu merupakan pertanggung jawaban KPK, karena memang KPK harus melaporkan kepada publik apa yang dilakukan KPK,”.
Setelah masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan berkeliling gedung KPK K4 untuk menemui seluruh pegawai KPK dan akan melakukan kunjungan ke beberapa kantor media di Jakarta.

Berita Terkait

Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat
Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera
Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN
Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman
BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan Bagi Pengendara
Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara
Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 16:15 WIB

Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat

Saturday, 6 June 2026 - 20:24 WIB

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Friday, 5 June 2026 - 18:52 WIB

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Friday, 5 June 2026 - 18:41 WIB

Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Friday, 5 June 2026 - 18:30 WIB

BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Nasional

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Monday, 8 Jun 2026 - 09:20 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB