DAELPOS.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani menerima kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta siang ini (6/3). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara kedua kementerian dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten guna mendukung investasi dan industri hilirisasi di Indonesia.
Kedua menteri menegaskan pentingnya menyiapkan tenaga kerja yang siap menghadapi tuntutan industri modern. Dengan semakin meningkatnya investasi, terutama di sektor hilirisasi, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan tersertifikasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
Rosan mengungkapkan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, dalam lima tahun yang akan datang, realisasi investasi akan menciptakan lapangan pekerjaan baru sebanyak 2,8 hingga 2,9 juta tenaga kerja per tahun.
“Untuk tahun lalu saja, dari realisasi investasi sebesar Rp1.700 triliun, tenaga kerja yang tercipta adalah 2,45 juta orang. Kami melihat pada tahun ini sampai lima tahun ke depan, tenaga kerja yang tercipta per tahun secara rata-rata mencapai 2,8-2,9 juta orang,” ujar Rosan.
Selain itu, Rosan juga menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja untuk menarik investasi. “Salah satu yang mereka (investor) selalu sampaikan saat mereka berinvestasi itu adalah faktor kesiapan ketenagakerjaannya. Biasanya mereka membuat pabrik sekitar 2 tahun atau 3 tahun, tetapi di saat bersamaan mereka juga ingin talent tenaga kerjanya ini juga siap,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sudah memiliki infrastruktur pelatihan yang siap.
“Kami memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia, yang bisa kita manfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” kata Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli juga menyoroti pentingnya sertifikasi tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja nasional maupun internasional.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara profesional. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah Kemnaker siap menjamin kualitas tenaga kerja yang tersertifikasi agar dapat bersaing secara nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua kementerian akan menyusun perjanjian kerja sama teknis guna mengoptimalkan pelatihan tenaga kerja dan pemanfaatan data untuk kebijakan yang lebih berbasis kebutuhan industri.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mendorong investasi yang lebih inklusif, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi antara ketenagakerjaan dan hilirisasi industri. (*)