Menteri PANRB Bertemu Kepala Basarnas Dukung Penguatan Tata Kelola Pelayanan SAR (Pencarian dan Pertolongan)

Thursday, 20 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong transformasi tata kelola organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Salah satunya memangkas proses bisnis yang panjang dalam melaksanakan fungsi komando untuk penanganan status keadaan darurat bencana apabila terjadi bencana nasional.

“Basarnas memiliki peran penting, menjaga keselamatan jiwa manusia, maka dari itu perlu memangkas proses bisnis yang panjang untuk melihat beberapa lama setiap pelayanan diberikan Basarnas, sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan oleh masyarakat “ ujarnya saat menerima audiensi Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii di Jakarta, Rabu (19/03/2025).

Pada pertemuan itu, disampaikan bahwa Basarnas saat ini telah mendapatkan tambahan 1.756 personel, yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan SAR. Beberapa upaya yang dilakukan Basarnas untuk mempercepat pelayanan SAR yaitu transformasi digital dengan mengimplementasikan kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dan pemangkasan birorasi untuk memperlancar layanan kepada masyarakat.

Selain itu, Basarnas juga telah berencana menyelenggarakan Politeknik Keilmuan SAR. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No. 57/2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi melalui Perguruan Tinggi Kementerian Lain.

Menyikapi hal itu, Menteri Rini menyarankan agar Basarnas berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengingat secara regulasi pembentukan politeknik tersebut harus didahului adanya izin prinsip dari Kemendiktisaintek. Selanjutnya, dapat disampaikan kepada Menteri PANRB untuk penetapan desain struktur organisasinya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB merupakan induk dari pembangunan organisasi tata kelola. Termasuk juga dengan pembinaan personil, serta penguatan kelembagaan di lingkup Basarnas.

See also  Dito: Pemerintah Siapkan Sistem Perizinan Satu Pintu untuk Seni dan Olahraga

“Selama ini kami didukung dan dibantu penuh oleh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi supaya benar-benar bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Berita Terbaru