DAELPOS.com – Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) akan mengepung pengadilan Jakarta Pusat. Ribuan anggota kader dan simpatisan akan turun pada saat keputusan Pengadilan akan digelar.
Keputusan Hakim harus Objective dalam mengambil keputusan, REPDEM menginginkan tidak ada intervensi pihak pihak yang menekan atau intimidasi.
Kami siap mengawal keputusan Hakim supaya menjatuhkan vonis sesuai fakta fakta persidangan, bukan berdasarkan “permintaan” pihak pihak yang menjadi lawan politik pak Hasto Kristiyanto.
Dari awal diputuskan sebagai terdakwa oleh KPK kami sudah melihat bahwa ini adalah “pesanan politik” Jokowi yang sakit hati karena di pecat dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Apalagi Permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan sebagai Presiden yang ketiga kali di tolak oleh PDI Perjuangan, karena ini jelas jelas melanggar Konstitusi.
Penolakan inilah yang membuat Jokowi dan Kroni nya marah serta melakukan serangan serangan Politik terhadap PDI Perjuangan
Fakta persidangan, saksi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, banyak tidak terbukti. Para saksi yang dihadirkan ketika ditanya oleh kuasa hukum pak Hasto, tidak ada yang mengarah adanya keterlibatan pak Hasto dalam kasus dugaan Suap dan penghalangan pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku.
Sebagai ketua REPDEM Provinsi DKI Jakarta bersama anggota Repdem serta simpatisan dan kader partai kami selalu mengawal jalannya proses persidangan.
Oleh karena itu REPDEM akan mengerahkan ribuan orang untuk mengawal dan mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada saat Hakim memutuskan Kasus ini.