Kejagung Jadwalkan 6 Orang Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Wednesday, 15 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung terus bekerja guna mendalami kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini, ada enam orang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan, enam orang saksi yang akan dipanggil sejauh ini sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka.

“Iya (enam saksi hadir),” kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Enam orang yang dipanggil sebagai saksi itu berasal dari pihak eksternal PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Direktur PAN, Arcadia Asset Management Irawan Gunari; mantan Marketing PT GAP Asset Management, Ratna Puspita Sari; mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management, Arifhadi Soesilarto; Direktur PT Pool Advista Asset Management, Ferro Budhimeilano; Direktur PT MNC Asset Management, Frery Kojongian; dan Wakil Direktur PT Sinarmas Asset Management, Alex Setyawan.

Pada Selasa kemarin (14/1) Kejagung telah menetapkan lima tersangka dan langsung melakukan penahan. Mereka adalah Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang.

Kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kerja. Kejaksaan beralasan, penahanan ini dilakukan untuk menghindari kelimanya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi para saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun tersebut.(*)

See also  Sosiolog: Banjir Jadi Sarana Mengumbar Kedengkian dan Dendam Kepada Anies

Berita Terkait

DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian
Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 16:10 WIB

DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Olahraga

PBVSI Beri Apresiasi untuk Timnas Voli Putra Juara AVC 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 16:21 WIB

Berita Utama

DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian

Monday, 29 Jun 2026 - 16:10 WIB

Olahraga

Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 13:25 WIB

Ket : Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga; Manajemen PT DAM; dan Direktur Operasi I Hutama Karya, Gunadi

Berita Terbaru

Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN

Monday, 29 Jun 2026 - 13:12 WIB