Dewas KPK-UNODC Bahas Penguatan Organisasi

Wednesday, 15 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta masukan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam penguatan organisasi antikorupsi seperti KPK. Salah satunya, perumusan kode etik organisasi yang menjadi salah satu tugas Dewas KPK.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatarongan Panggabean dalam pertemuan yang digelar Selasa (14/1) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. Dalam kesempatan itu, dihadiri lima Dewas KPK, yakni yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono, serta Country Manager Indonesia and Liaison to ASEAN Collie F. Brown dan Programme Coordinator for Anticorruption Dwi Siska Susanti.

Brown pun berjanji bahwa pihak UNODC akan senantiasa bersedia untuk memberikan dukungan dan memberikan masukan mengenai kode etik. “Dalam UNCAC (United Nations Convention against Corruption), banyak kode etik yang bisa dijadikan contoh karena kode etiknya berstandar tinggi dan bisa digunakan oleh lembaga lain selain lembaga antikorupsi,” ujar Brown.

Saat ini, KPK masih menggunakan kode etik yang ada yang diperuntukkan bagi pimpinan dan pegawai. Dalam perkembangannya, terutama setelah organ Dewan Pengawas dibentuk, juga diperlukan kode etik.

“Sementara ini masih kode etik yang lama. Itu untuk pegawai dan pimpinan. sedangkan kita nanti mempelajari kebutuhan kode etik yang baru itu siapa saja apakah kita kita juga ada kode etiknya saya kira harus ada. Jadi itu nanti akan disusun,” kata Anggota Dewas Harjono.

Selain dukungan terhadap kode etik, Brown juga mengatakan pihaknya juga akan memberikan dukungan dan masukan terhadap harmonisasi perundang-undangan antikorupsi. Pasca berlakunya Undang-Undang 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Brown mengatakan bahwa ia telah mempelajari perubahan yang terjadi di KPK. Menurutnya, ia belum menemukan model lembaga antikorupsi di dunia seperti KPK.

See also  Lewat Survei Dewas, Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK Raih Nilai 95,7

“Indonesia adalah satu-satunya lembaga antirasuah yang memiliki Dewan Pengawas,” ujar Brown.[]

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB