Dewas KPK-UNODC Bahas Penguatan Organisasi

Wednesday, 15 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta masukan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam penguatan organisasi antikorupsi seperti KPK. Salah satunya, perumusan kode etik organisasi yang menjadi salah satu tugas Dewas KPK.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatarongan Panggabean dalam pertemuan yang digelar Selasa (14/1) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. Dalam kesempatan itu, dihadiri lima Dewas KPK, yakni yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono, serta Country Manager Indonesia and Liaison to ASEAN Collie F. Brown dan Programme Coordinator for Anticorruption Dwi Siska Susanti.

Brown pun berjanji bahwa pihak UNODC akan senantiasa bersedia untuk memberikan dukungan dan memberikan masukan mengenai kode etik. “Dalam UNCAC (United Nations Convention against Corruption), banyak kode etik yang bisa dijadikan contoh karena kode etiknya berstandar tinggi dan bisa digunakan oleh lembaga lain selain lembaga antikorupsi,” ujar Brown.

Saat ini, KPK masih menggunakan kode etik yang ada yang diperuntukkan bagi pimpinan dan pegawai. Dalam perkembangannya, terutama setelah organ Dewan Pengawas dibentuk, juga diperlukan kode etik.

“Sementara ini masih kode etik yang lama. Itu untuk pegawai dan pimpinan. sedangkan kita nanti mempelajari kebutuhan kode etik yang baru itu siapa saja apakah kita kita juga ada kode etiknya saya kira harus ada. Jadi itu nanti akan disusun,” kata Anggota Dewas Harjono.

Selain dukungan terhadap kode etik, Brown juga mengatakan pihaknya juga akan memberikan dukungan dan masukan terhadap harmonisasi perundang-undangan antikorupsi. Pasca berlakunya Undang-Undang 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Brown mengatakan bahwa ia telah mempelajari perubahan yang terjadi di KPK. Menurutnya, ia belum menemukan model lembaga antikorupsi di dunia seperti KPK.

See also  Jam Pidsus Lakukan Penyitaan Kasus Impor Garam Industri

“Indonesia adalah satu-satunya lembaga antirasuah yang memiliki Dewan Pengawas,” ujar Brown.[]

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:51 WIB

ilustrasi / foto istimewa

Berita Utama

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:43 WIB