DAELPOS.com – Hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengumpulkan data mengenai kerugian negara dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Hal itu disampaikan anggota BPK RI, Harry Azhar terkait dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 16,8 triliun.
“Sedang mengumpulkan data dan informasi,” kata Harry Azhar, Rabu (15/1).
Pihaknya pun mengaku akan melakukan audit investigasi berkenaan dengan kerugian asuransi dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemenhan dan Polri.
“Perkiraan sementara potensi kerugian bisa mencapai Rp 16,8 triliun dan BPK sudah ambil keputusan untuk dilanjutkan dengan audit investigasi,” sambungnya.
Di sisi lain, ia belum mendapat permintaan resmi untuk menyampaikan hasil pemeriksaan BPK soal potensi kerugian negara di PT ASABRI kepada KPK.
“Belum ada permintaan KPK secara resmi ke BPK,” pungkasnya. (*)