Pernyataan Jaksa Agung Melanggengkan Impunitas Pelanggar HAM

Friday, 17 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Human Rights Working Group (HRWG) menyayangkan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan bahwa peristiwa Tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu ia keluarkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, 16 Januari 2020.

Dalih Jaksa Agung, kesimpulan itu adalah hasil Rapat Paripurna DPR RI. Padahal, seharusnya Jaksa Agung memahami bahwa kewenangan untuk menyelidik dan memutuskan apakah sebuah peristiwa termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak, ada pada Komnas HAM, bukan pada DPR RI.

Faktanya, Komnas HAM sendiri sudah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut dan sudah memutuskan bahwa kasus tersebut terkategori sebagai pelanggaran HAM berat. Hasil penyelidikan itu pun sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung bersama dengan sebelas berkas kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Jadi permasalahannya adalah apakah Kejaksaan Agung akan bekerjasama dengan Komnas HAM untuk melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan dengan menyempurnakan bukti-bukti, atau malah memilih menutup kasus dan melanggengkan impunitas.

Setelah lebih dari dua puluh tahun penyelesaian kasus ini terkatung-katung, pernyataan Jaksa Agung yang keliru itu justru mengindikasikan stagnansi bahkan kemunduran atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi yang sejak periode pertama selalu mengatakan ingin menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Apalagi, dengan fakta bahwa meskipun periode sudah berganti namun penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum kunjung ada realisasinya, pernyataan Jaksa Agung tentang peristiwa Tragedi Semanggi I dan II justru semakin menimbulkan pertanyaan soal keseriusan rezim Presiden Jokowi untuk merealisasikan janjinya.

Terkait pernyataannya, HRWG menilai Jaksa Agung perlu menilik kembali informasi yang ada terkait peristiwa Tragedi Semanggi I dan II serta membuat klarifikasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran terkait status hukum penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu khususnya peristiwa Tragedi Semanggi I dan II yang memakan puluhan korban jiwa tersebut.

See also  Mendagri: Narkoba adalah Persoalan yang Sangat Serius

Presiden Jokowi juga perlu mengeluarkan sikap atas pernyataan Jaksa Agung untuk memperjelas sikap pemerintahannya hari ini terkait keseriusannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan hanya kebutuhan korban, tetapi juga kebutuhan bangsa dan negara atas kepastian bahwa kasus-kasus serupa tak akan lagi memakan korban lainnya.

Bila memang Pemerintah dan DPR gamang, Presiden bisa keluarkan Perppu yang memutus mata rantai kebuntuan antara Komnas HAM dan Jaksa Agung.

Bila hal itu tidak juga dilakukan dan malah menyatakan kasus-kasus ini telah selesai atau membiarkannya terbengkalai, sama halnya Pemerintah melanggengkan impunitas dan membela pelanggar HAM. Ini akan dicatat sejarah.

Berita Terkait

Momentum Presiden Prabowo
Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan
Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi
Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar
Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur
Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate
Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 19:23 WIB

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 August 2025 - 17:54 WIB

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 August 2025 - 17:51 WIB

Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi

Sunday, 31 August 2025 - 17:29 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi

Saturday, 30 August 2025 - 13:31 WIB

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Berita Terbaru

Berita Utama

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 Aug 2025 - 19:23 WIB

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB