Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tambah Beban APBD

Sunday, 19 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berlakuknya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional menimbulkan keresahan pada Pemerintah Daerah. Pasalnya, dengan adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan, beban APBD meningkat hampir hampir dua kali lipat. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh  Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARDSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

“Dalam BPJS itu ada peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayar bukan hanya dari APBN tetapi juga dari APBD. Ini sangat membebankan karena Anggaran sudah diketok sebelum adanya kenaian iuran, otomatis APBD yang ada saat ini tidak bisa meng-cover kenaikan iuran tersebut,” ungkap politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Ninik ini.

Selain itu, lanjut Ninik, yang juga meresahkan Pemerintah Daerah ialah peraturan BPJS terkait pemberhentian secara otomatis jika peserta tidak membayar dalam waktu dua bulan. “Ini menjadi polemik di daerah. Untuk itu seluruh aspirasi yang diberikan dari para Pejabat Daerah dan Asosiasi Pelayanan Kesehatan akan kami sampaikan  ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan saat rapat kerja,” tegasnya.

Sebelumnya,  Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan, mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengatakan, adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini semakin membebani anggaran pemerintah daerah. Karena akan mengurangi porsi anggaran lain dan secara tidak langsung pembangunan dan pelayanan masyarakat di sektor lainnya akan terganggu. 

See also  Sosok Kartini dari Manggala Agni

“Terhadap permasalahan ini, APKESI memberikan saran kepada Komisi IX DPR RI  agar dilakukan pengkajian dan peninjauan kembali terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS ini. Perlu dilakukan perbaikan sistem manajemen BPJS Kesehatan dan peningkatan layanan terutama pelayanan kesehatan yang ada di kelas bawah, sehingga tidak terjadi lagi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan,” ujar Hendra. []

Berita Terkait

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau
Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
296th IPU Executive Committee: Mardani doromg IPU fokus tangani akar masalah konflik

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 July 2025 - 06:23 WIB

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa

Thursday, 3 July 2025 - 15:08 WIB

Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya

Thursday, 3 July 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi

Thursday, 3 July 2025 - 10:37 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB