Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026

Tuesday, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp2.504.226.052.

Seluruh anggaran tersebut diharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan memanfaatkan secara maksimal sejak awal tahun disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tupoksi setiap Kementerian/Lembaga.

Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan desa dan daerah tertinggal di Indonesia. Struktur dan komposisi anggaran di antaranya untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp695.926.121 Miliar dan Program Desa dan Daerah Ternggal (Program Teknis) sebesar Rp1.808.299.931 Triliun.

Terkait dengan pagu anggaran setiap Unit Kerja Eselon I Kemendes PDT Tahun 2026 telah diputuskan berdasarkan rapat kerja pada 8 September 2025. Sekretariat Jenderal sebesar Rp480.661.751 Miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp23.334.047 Miliar.

Sementara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Rp218.220.409 Miliar, Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Rp348.204.346 Miliar, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp48.213.172 Miliar, Badan Pengembangan dan Informasi Rp68.463.532 Miliar, dan Rp1.317.128.795 Miliar untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu Komisi V DPR RI juga berharap wilayah desa yng masuk dalam kawasan hutan atau kawasan lindung segera dilepaskan dari status tersebut. Hal ini dinilai sangat penting karena berkaitan dengan keamanan dan kepastian hukum tempat tinggal masyarakat terkait.

“Kami meminta agar Kementerian Desa maupun Kementerian Transmigrasi untuk segera mengeluarkan desa-desa dalam kawasan. Ini sangat prinsip, bagaimana mereka pinjam ke bank menjaminkan sertifikat bagaimana keberlanjutan mereka tinggal di kawasan itu kalau kawasan itu bukan hak mereka sesuai aturan negara,” tutur Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Senin (15/9/2025).

See also  Raker Dengan Dirjen PHU, Komite III DPD RI Harapkan Pelayanan Haji Tetap Optimal Di Tengah Kebijakan Efisiensi

Berikutnya sebagai bahan dalam melakukan fungsi pengawasan, Komisi V DPR RI sepakat dengan seluruh mitra kerja untuk wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan satuan tiga.

Adapun rentan waktunya paling lambat 30 hari setelah Undang-Undang tentang APBN Tahun 2026 ditetapkan di Paripurna DPR RI.

Berita Terkait

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025
Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI
Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian
Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat
Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan
Kementerian PU Siap Lanjutkan Revitalisasi Danau Siombak untuk Kendalikan Banjir dan Rob di Medan-Belawan
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Siap Beradu
PLN Hadirkan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta, Beri Kemudahan Bagi Pengguna EV

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 13:33 WIB

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025

Monday, 10 November 2025 - 08:49 WIB

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 November 2025 - 08:07 WIB

Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian

Sunday, 9 November 2025 - 21:02 WIB

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Sunday, 9 November 2025 - 21:00 WIB

Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Kobarkan Semangat Hari Pahlawan 2025

Monday, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

News

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB