5 Tersangka Pabrik Narkoba Terancam Hukuman Mati

Wednesday, 22 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan para tersangka berikut barang bukti kasus temuan pabrik narkoba golongan I jenis pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC) di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin (20/1/2020).

Lima orang tersangka dibawa menggunakan bus BNN dan barang bukti narkoba dibawa tiga mobil dengan dikawal ketat puluhan anggota BNN bersenjata lengkap. Kepala Kejari Tasikmalaya Lila Agustina bersama jajarannya langsung menerima penyerahan tersangka dan barang bukti di halaman kantor Kejari pada Senin pagi. Para tersangka langsung diperiksa kembali dalam proses tahap II di Kejaksaan sebagai kelengkapan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Lima tersangka beserta barang buktinya merupakan pelimpahan tahap II kasus hukum pabrik pembuatan narkoba jenis pil PCC yang digerebek BNN akhir tahun 2019. Bukti yang diterima dari BNN sebanyak tiga mobil jenis Daihatsu Grand Max berisi bahan pembuatan narkoba. Sedangkan 8 unit mesin produksi dititipkan di Rumah Penyimapanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung. Soalnya, kalau dibawa nanti ke persidangan di Pengadilan Tasikmalaya tak memungkinan karena barangnya berukuran besar. “Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo.Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,” Lila menambahkan, nantinya persidangan akan digelar di Pengadilan Kelas II B Tasikmalaya dengan jaksa penuntut merupakan tim gabungan.

Perkara ini akan ditangani oleh Tim Jaksa sebanyak 8 orang terdiri dari 4 JPU dari Kejaksaan Agung dan 4 JPU dari Kejari Tasikmalaya. “Saya pun nantinya akan tergabung dalam tim dan akan ikut turun tangan. Kita akan secepatnya melimpahkan ke pengadilan. Paling lama waktu penahanan di Kejaksaan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

See also  Bocor Data, Anggota DPR Dorong Pengesahan RUU PDP

Kelima tersangka terbukti sebagai pelaku pembuatan narkoba di pabrik Pil PCC yang digerebek di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, akhir tahun lalu. Dari sembilan orang yang diamankan, sesuai hasil penyidikan lebih lanjut, terbukti lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, empat orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Mereka tak terbukti terlibat jaringan narkoba jenis ini sesuai hasil penyidikan. Saat ini BNN juga sedang mencari lima orang pelaku lainnya yang kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). “Penyerahan tahap dua ini merupakan kewajiban penyidik. Dinyatakan sudah cukup dan berkas lengkap. Memang benar awalnya 9 orang di lokasi Tasikmalaya. Setelah melakukan pemeriksaan 4 tersangka dibebaskan. Lima orang DPO sampai sekarang,”

Berita Terkait

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026
Warga Batangtoru Puji Inisiatif Menteri ESDM Kirim Bantuan Tenda

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Friday, 19 December 2025 - 18:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera

Friday, 19 December 2025 - 10:43 WIB

Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras

Berita Terbaru

Nasional

71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan

Saturday, 20 Dec 2025 - 18:06 WIB

Nasional

Mendes Yandri: Dekat Al Quran, Salah Satu Kunci Kesuksesan

Saturday, 20 Dec 2025 - 18:02 WIB