Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Monday, 5 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat upaya penanganan bencana di Pulau Sumatera dengan menambah dukungan alat berat dan sarana prasarana di sejumlah wilayah terdampak. Hingga Minggu (4/1/2026) pukul 20.00 WIB, Kementerian PU menambah 39 unit alat berat yang berasal dari dukungan BUMN Karya, sehingga total alat berat yang telah dimobilisasi sebanyak 1.709 unit atau bertambah dari sebelumnya 1.670 unit.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU terus bergerak cepat dengan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung penanganan bencana di Pulau Sumatera, khususnya pada sektor jalan dan jembatan, sumber daya air, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan konektivitas tetap terjaga dan kebutuhan dasar masyarakat di lokasi pengungsian terpenuhi,” kata Menteri Dody.

Penambahan alat berat tersebut difokuskan untuk mempercepat penanganan darurat, pembersihan material longsoran, pemulihan akses jalan, serta mendukung distribusi logistik di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Di Provinsi Aceh, tambahan alat berat meliputi 13 unit excavator, 1 unit backhoe loader, 4 unit wheel loader, dan 5 unit dump truck, yang ditempatkan pada wilayah terdampak antara lain di Kabupaten Gayo Lues, Pidie Jaya serta Aceh Tamiang.

Sementara di Provinsi Sumatera Utara, ditambahkan 15 unit excavator, 1 unit backhoe loader, 1 unit wheel loader, 2 unit dump truck, 1 unit bulldozer, dan 1 unit pickup untuk mendukung penanganan di antaranya pada ruas Tarutung–Sibolga. Di Provinsi Sumatera Barat, dilakukan penyesuaian kebutuhan lapangan dengan pengurangan 6 unit excavator serta penambahan 1 unit mini excavator yang difokuskan di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Selain alat berat, Kementerian PU juga memperkuat dukungan infrastruktur darurat melalui penambahan Jembatan Bailey. Saat ini Jembatan Bailey yang disiagakan menjadi 16 unit yang tersebar di Aceh dari 11 unit menjadi 14 unit.

See also  Tanpa Kedip, PLN Berhasil Amankan Kelistrikan Salat Id Se-Indonesia

Di Sumatera Utara, Jembatan Bailey tersedia 2 unit yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Sementara itu di Sumatera Barat tidak terdapat Jembatan Bailey yang terpasang, setelah sebelumnya seluruh jembatan darurat telah ditarik seiring pulihnya akses.

Kementerian PU memastikan seluruh sumber daya yang dimobilisasi akan terus dioptimalkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, membuka kembali konektivitas wilayah, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. (*)

Berita Terkait

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan
Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Wednesday, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Berita Terbaru

foto ist

Olahraga

Timnas Indonesia Akhiri Penantian 35 Tahun

Tuesday, 6 Oct 2026 - 09:05 WIB