daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penanganan akses jalan dan jembatan terdampak bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Upaya percepatan menjadi prioritas guna memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa upaya cepat Kementerian PU difokuskan pada pemulihan akses dasar masyarakat.
“Konektivitas adalah urat nadi aktivitas sosial dan ekonomi. Dalam kondisi bencana, yang paling utama adalah memastikan akses tetap terbuka agar penanganan darurat, distribusi bantuan, dan mobilitas warga dapat berjalan. Kementerian PU hadir untuk memastikan konektivitas itu segera pulih,” kata Menteri Dody.
Banjir bandang terjadi pada Jumat (23/1/2026) malam akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah barat Kabupaten Pemalang dan lereng timur Gunung Slamet sejak siang hari. Luapan Sungai Comal dan Sungai Blambangan menyebabkan kerusakan infrastruktur, khususnya jembatan dan ruas jalan yang menjadi jalur utama mobilitas warga dan distribusi logistik.
Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta telah memobilisasi personil dan alat berat ke lokasi terdampak sejak hari pertama menerima laporan. Alat berat dan material jembatan darurat yang telah berada di lokasi, terdiri dari 1 unit excavator PC55, 1 unit wheel loader, 1 unit crane flatbed, 1 unit crane towing, 3 unit dump truck, 1 set jembatan darurat bentang 30 meter, serta 8 lembar armco untuk mendukung pemulihan akses sementara di Kabupaten Pemalang. Penanganan difokuskan pada pemasangan jembatan darurat dan pembukaan akses sementara agar konektivitas antardesa dapat segera terhubung kembali.
“Kami bersama Kadis PU Pemalang melakukan pengecekan di lokasi. Dari Kementerian PU melalui BBPJN Jateng-DIY turut membantu mengusahakan hari ini bisa mendatangkan 1 excavator, 1 wheel loader dan 2 dump truck, serta kami siapkan Jembatan Bailey yang akan kita plot di dua atau tiga lokasi agar akses tanggap darurat bisa berjalan terlebih dahulu, dan kami akan mendetailkan kembali langkah-langkah selanjutnya,” kata Kepala BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta Moch Iqbal Tamher.
Berdasarkan pendataan, terdapat 25 jembatan terdampak di Kabupaten Pemalang, dengan 13 jembatan terputus total, termasuk 3 Jembatan milik Kabupaten Pemalang yang merupakan akses utama bagi mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat. Adapun jembatan terdampak di Kabupaten Pemalang antara lain Jembatan Walim dan Jembatan Beser di Desa Gunungsari, Jembatan Sungai Reas di Desa Jurangmangu, 11 Jembatan terputus di Desa Penakir, 1 Jembatan rusak di Desa Ceklatakan, 3 Jembatan rusak di Desa Batursari, 1 Jembatan rusak di Desa Karangsari, 9 Jembatan rusak di Desa Nyalambeng, dan 1 Jembatan rusak di Desa Pulosari.
Selanjutnya untuk mendukung pemulihan akses jalan akibat banjir dan longsor di Kabupaten Purbalingga, Kementerian PU melalui BBPJN Jateng–DIY juga telah mengerahkan 1 unit buldozer D65 dan 2 unit dump truck yang sudah berada di lokasi, serta memobilisasi tambahan 1 unit buldozer D65 dan 1 unit excavator PC200 yang dijadwalkan tiba hari ini untuk mempercepat pembukaan dan pembersihan jalur terdampak.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga sendiri telah menetapkan status Tanggap Bencana untuk beberapa desa yang terdampak yaitu 3 Dusun di Kecamatan Karangreja (Dusun Blambangan Desa Kutabawa, Dusun Gunung Malang, dan Dusun Kaliurip Desa Serang), serta Dusun Sangkanayu di Kecamatan Mrebet.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemda DPUPR Kabupaten Purbalingga, kami segera memobilisasi alat berat 2 buldozer, 2 dump truck dan besok kita kirimkan PC 200 untuk mengatasi banjir dan longsor di area Purbalingga ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda untuk mobilisasi alat yang dibutuhkan di lokasi,” lanjut Moch Iqbal.
Kementerian PU terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal dan konektivitas wilayah tetap terjaga guna mendukung pemulihan aktivitas masyarakat. (*)








