daelpos.com – PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyampaikan bahwa operasional Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung akan diberlakukan penutupan sementara pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) sampai dengan Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907). Penutupan tersebut dilaksanakan mulai 9 Februari 2026 pukul 15.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB dalam rangka kegiatan pemeliharaan dan pertahanan negara.
Selama periode penutupan tersebut, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Lampung/Bakauheni, sementara Gerbang Tol Simpang Pematang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Palembang. Pengguna jalan diimbau untuk memilih jalur alternatif lainnya selama masa penutupan berlari.
Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan serta mengharapkan kerja sama seluruh pengguna jalan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan selama pelaksanaan penutupan. Masyarakat yang telah merencanakan perjalanan diimbau untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.
Sebagai informasi tambahan, perkembangan layanan jalan tol dapat dipantau melalui akun resmi Jalan Tol Hutama Karya di media sosial @hutamakaryatollroad.








