daelpos.com – Pemerintah kini tengah mengarahkan transformasi menuju pemerintahan yang terintegrasi, kebijakan yang berbasis data, serta layanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Target tersebut dapat diakselerasi melalui Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 dan Penyiapan Kebijakan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Pemerintah Digital berbasis Akal Imitasi (AI) menjadi kunci dalam mengeksekusi perencanaan yang dibuat.
“Semua data terintegrasi dan ini akan membuat perencanaan lebih tajam, membuat eksekusi lebih bagus, yang pada akhirnya meemberikan efisiensi kepada negara kita,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Selain itu pengembangan Pemerintah Digital berbasis AI juga dapat menjadi pengungkit utama agar Indonesia tidak mengalami jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Jebakan pendapatan menengah adalah situasi ketika suatu negara berhasil keluar dari status berpendapatan rendah ke menengah, namun stagnan dan gagal naik kelas menjadi negara maju.
“Digitalisasi berbasis AI sangat eksponensial, kalau dilakukan dengan benar maka pertumbuhan (ekonomi) 8-9 persen tercapai pada 2029,” tandasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 merupakan tonggak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak.
“Melalui Pemerintah Digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik,” jelasnya.
Pemerintah Digital bukan sekadar penggunaan teknologi dalam birokrasi. Langkah tersebut adalah perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana layanan diberikan, dan bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat. Pencapaian kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah (Human-Centered Design in Government).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam transformasi digital pemerintah. Dengan demikian tugas tersebut adalah kerja kolektif yang membutuhkan orkestrasi nasional.
“Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak dalam satu arah, memastikan kebijakan dan layanan hadir secara konsisten hingga ke masyarakat,” pungkas Rini.








