Tinjau Progres Kopdes, Mendes: Pastikan 100 Persen Kembali ke Warga

Sunday, 22 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meninjau progres pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di dua lokasi yakni Desa Palaksiring dan Desa Sukamaju.

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan akselerasi pemerataan ekonomi berbasis kemasyarakatan berjalan sesuai rencana.

Mendes Yandri mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

​Kopdes Merah Putih ini merupakan terobosan ekonomi desa yang hadir dengan konsep retail modern. Meski memiliki tampilan dan layanan yang lengkap layaknya swalayan besar yanh menyediakan mulai dari pupuk, sembako, hingga LPG, namun Kopdes miliki misi yang jauh berbeda dari sektor privat.

“Kopdes Merah Putih, tidak hanya akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa tapi yang menikmati keuntungan koperasi juga masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi,” kata Mendes Yandri.

​Mendes Yandri menekankan perbedaan fundamental antara Kopdes dengan jaringan retail modern seperti Indomaret atau Alfamart.

Jika pada retail konvensional keuntungan usaha ditarik oleh pemodal besar, Kopdes justru memutar seluruh keuntungan di desa.

​”Kopdes adalah antitesis dari model ekonomi yang memusatkan kekayaan pada segelintir orang. Di sini, 100 persen keuntungan kembali ke masyarakat desa,” tegas Mendes Yandri.

​Selain dirasakan langsung oleh konsumen melalui ketersediaan barang yang lengkap, Kopdes diwajibkan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa.

See also  Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Menjaga Keberlanjutan Penerapan Inovasi

Berdasarkan skema yang ditetapkan yaitu minimal 20% dari keuntungan bersih dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).

​”Sisa keuntungan digunakan untuk pengembangan usaha dan program sosial masyarakat desa,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri berharap, hadirnya Kopdes di Desa Palaksiring dan Desa Sukamaju dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap distribusi logistik dari kota, sekaligus memperkuat daya beli di tingkat akar rumput.

​Pemerintah optimistis bahwa jika model Kopdes ini sukses dan direplikasi secara nasional, desa-desa di Indonesia tidak lagi hanya menjadi pasar bagi produk luar, melainkan menjadi pemilik modal atas perputaran ekonomi mereka sendiri.

Berita Terkait

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat
Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:51 WIB

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Thursday, 25 June 2026 - 10:37 WIB

Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni

Thursday, 25 June 2026 - 10:01 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:21 WIB

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Wednesday, 24 June 2026 - 13:12 WIB

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB