OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi transformasi digital di sektor perbankan. Terbaru, OJK resmi meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) sebagai acuan bagi bank umum dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan industri perbankan di Jakarta, Senin (6/4).

Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa media sosial kini telah menjadi kanal utama komunikasi antara perbankan dan masyarakat. Selain memperluas akses informasi dan promosi produk, media sosial juga menghadirkan interaksi yang lebih dinamis antara bank dan nasabah.

“Media sosial kini menjadi sarana penting bagi perbankan untuk meningkatkan interaksi dengan nasabah, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat loyalitas pelanggan. Namun, di sisi lain, terdapat risiko baru, khususnya risiko reputasi dari dinamika sentimen di ruang digital,” ujar Dian.

Dalam panduan tersebut, pengelolaan media sosial bank disusun secara komprehensif melalui tiga pilar utama. Pertama, Governance yang mencakup tata kelola dan proses pengelolaan. Kedua, Risk Management yang mengintegrasikan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank. Ketiga, Compliance & Monitoring untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai regulasi dan kebijakan internal.

Tak hanya itu, panduan ini juga mengatur strategi komunikasi krisis di media sosial, termasuk penerapan social media stress test sebagai instrumen baru dalam manajemen risiko perbankan digital.

Langkah ini dilatarbelakangi oleh pengalaman global, seperti kasus kejatuhan Silicon Valley Bank dan Credit Suisse, yang menunjukkan bagaimana sentimen negatif di media sosial dapat mempercepat bank run dan mengganggu stabilitas keuangan.

“Stabilitas keuangan tidak lagi hanya ditentukan oleh neraca, tetapi juga oleh kecepatan dan kualitas manajemen komunikasi digital. Bank harus mampu merespons sentimen publik secara cepat dan tepat,” jelas Dian.

See also  Pramono Tegaskan Komitmen Majukan Kaum Betawi

Selain itu, panduan ini juga menyoroti kemitraan bank dengan finfluencer (financial influencer). OJK menekankan pentingnya transparansi, pengungkapan konflik kepentingan, serta tanggung jawab bank terhadap konten yang dipublikasikan.

Menurut Dian, pengaturan tersebut bertujuan melindungi konsumen dari potensi informasi menyesatkan sekaligus menjaga integritas komunikasi pemasaran produk keuangan di ruang digital.

OJK berharap panduan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas industri perbankan dalam mengelola media sosial secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Panduan ini diharapkan menjadi rujukan bersama agar aktivitas media sosial perbankan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan regulasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, panduan ini melengkapi sejumlah regulasi OJK sebelumnya terkait transformasi digital perbankan, termasuk aturan teknologi informasi, keamanan siber, hingga tata kelola kecerdasan artifisial di industri perbankan.

Berita Terkait

Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai
Aksi Tabrak Lari BMW M50 Berujung Amuk Massa
Mentrans: Ketimpangan Terbesar Indonesia Bukan Pendapatan, Tapi Kesempatan
Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Wamensesneg Pastikan Eks Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan
Bendungan Way Apu Capai 86,91 Persen, Dukung Swasembada Pangan di Maluku
Hutama Karya Kukuhkan Posisi Sebagai BUMN Engineering & Construction Terdepan dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 10:34 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai

Monday, 22 June 2026 - 16:19 WIB

Mentrans: Ketimpangan Terbesar Indonesia Bukan Pendapatan, Tapi Kesempatan

Sunday, 21 June 2026 - 13:30 WIB

Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Sunday, 21 June 2026 - 09:46 WIB

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sunday, 21 June 2026 - 08:39 WIB

Wamensesneg Pastikan Eks Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan

Berita Terbaru

Olahraga

AVC Cup 2026: Indonesia Taklukkan Qatar 3-2

Tuesday, 23 Jun 2026 - 00:00 WIB

foto ist

Megapolitan

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Monday, 22 Jun 2026 - 19:00 WIB