OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi transformasi digital di sektor perbankan. Terbaru, OJK resmi meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) sebagai acuan bagi bank umum dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan industri perbankan di Jakarta, Senin (6/4).

Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa media sosial kini telah menjadi kanal utama komunikasi antara perbankan dan masyarakat. Selain memperluas akses informasi dan promosi produk, media sosial juga menghadirkan interaksi yang lebih dinamis antara bank dan nasabah.

“Media sosial kini menjadi sarana penting bagi perbankan untuk meningkatkan interaksi dengan nasabah, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat loyalitas pelanggan. Namun, di sisi lain, terdapat risiko baru, khususnya risiko reputasi dari dinamika sentimen di ruang digital,” ujar Dian.

Dalam panduan tersebut, pengelolaan media sosial bank disusun secara komprehensif melalui tiga pilar utama. Pertama, Governance yang mencakup tata kelola dan proses pengelolaan. Kedua, Risk Management yang mengintegrasikan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank. Ketiga, Compliance & Monitoring untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai regulasi dan kebijakan internal.

Tak hanya itu, panduan ini juga mengatur strategi komunikasi krisis di media sosial, termasuk penerapan social media stress test sebagai instrumen baru dalam manajemen risiko perbankan digital.

Langkah ini dilatarbelakangi oleh pengalaman global, seperti kasus kejatuhan Silicon Valley Bank dan Credit Suisse, yang menunjukkan bagaimana sentimen negatif di media sosial dapat mempercepat bank run dan mengganggu stabilitas keuangan.

“Stabilitas keuangan tidak lagi hanya ditentukan oleh neraca, tetapi juga oleh kecepatan dan kualitas manajemen komunikasi digital. Bank harus mampu merespons sentimen publik secara cepat dan tepat,” jelas Dian.

See also  Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman Yang Di Segel

Selain itu, panduan ini juga menyoroti kemitraan bank dengan finfluencer (financial influencer). OJK menekankan pentingnya transparansi, pengungkapan konflik kepentingan, serta tanggung jawab bank terhadap konten yang dipublikasikan.

Menurut Dian, pengaturan tersebut bertujuan melindungi konsumen dari potensi informasi menyesatkan sekaligus menjaga integritas komunikasi pemasaran produk keuangan di ruang digital.

OJK berharap panduan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas industri perbankan dalam mengelola media sosial secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Panduan ini diharapkan menjadi rujukan bersama agar aktivitas media sosial perbankan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan regulasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, panduan ini melengkapi sejumlah regulasi OJK sebelumnya terkait transformasi digital perbankan, termasuk aturan teknologi informasi, keamanan siber, hingga tata kelola kecerdasan artifisial di industri perbankan.

Berita Terkait

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT
Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Pebayuran Bekasi
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya
Kejar Swasembada Pangan, Kementerian PU Perkuat Irigasi Dan Libatkan Warga Papua Selatan
Direktur Human Capital & Legal HK Tinjau Proyek Konservasi Pantai Candidasa Fase 2 Paket I, Dorong Perlindungan Pesisir dan Pariwisata Berkelanjutan
Puan, Dasco, dan Sultan Kompak Inspeksi Ruang Sidang Bersama dan Makan Bakso
Kurangi Impor Aspal, Kementerian PU Genjot Pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk Jalan Tol
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:56 WIB

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 August 2026 - 10:13 WIB

Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Pebayuran Bekasi

Friday, 14 August 2026 - 14:52 WIB

Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya

Friday, 14 August 2026 - 14:44 WIB

Kejar Swasembada Pangan, Kementerian PU Perkuat Irigasi Dan Libatkan Warga Papua Selatan

Friday, 14 August 2026 - 14:37 WIB

Direktur Human Capital & Legal HK Tinjau Proyek Konservasi Pantai Candidasa Fase 2 Paket I, Dorong Perlindungan Pesisir dan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru

foto ist

News

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:56 WIB

Berita Terbaru

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:46 WIB

Ekonomi - Bisnis

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun

Saturday, 15 Aug 2026 - 21:12 WIB

Nasional

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 17:03 WIB