Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung transformasi organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola pelayanan SAR.

Penataan kelembagaan Basarnas diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kecepatan respons cepat operasi SAR. Penguatan dilakukan melalui penataan struktur, pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM, dan penerapan digitalisasi sistem.

“Penguatan kelembagaan Basarnas merupakan bagian dari prioritas nasional dalam meningkatkan ketangguhan negara terhadap bencana dan kecelakaan. Penataan dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara nasional,” ungkap Rini Widyantini saat bertemu dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menteri Rini menjelaskan, penguatan sistem SAR nasional sejalan dengan Asta Cita ke-8 Presiden. Penguatan SAR menjadi bagian dari pembangunan ketahanan nasional terhadap risiko bencana.

Penataan Organisasi dan Tata Kerja Basarnas diawali dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Basarnas merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kedudukan ini menegaskan fungsi SAR sebagai fungsi strategis nasional.

Selain itu, Basarnas juga mengusulkan penataan organisasi pada beberapa unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. Penataan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kinerja Basarnas dalam menjamin operasi SAR yang andal, efektif, aman, dan berstandar internasional di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami berharap setelah pembahasan ini, unit-unit pelaksana teknis yang telah kita diskusikan bersama dapat memperkuat kinerja Basarnas ke depannya,” ucap Rini.

Sementara itu Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan bahwa langkah reformasi kelembagaan yang dilakukan sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Upaya reformasi yang kami lakukan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden. Penataan organisasi dan penguatan fungsi di Basarnas menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan di bidang SAR tersebut berjalan efektif,” tuturnya.

See also  Dari NTB, Jokowi dan Ibu Iriana Kunker ke Jatim

Melalui pertemuan ini, Kementerian PANRB dan Basarnas berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi penataan organisasi dan tata kerja, guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara nasional.

Berita Terkait

Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT
Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif
Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia
BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi
HR CPO Turun, Bea Keluar Agustus Jadi USD 148 per Ton
Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional
Tinjau Sekolah Rakyat Mamuju, Menteri Dody Targetkan Pembangunan Tuntas Akhir Agustus

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 13:17 WIB

Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT

Thursday, 6 August 2026 - 15:32 WIB

Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif

Thursday, 6 August 2026 - 15:27 WIB

Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

Wednesday, 5 August 2026 - 14:44 WIB

BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 4 August 2026 - 14:19 WIB

HR CPO Turun, Bea Keluar Agustus Jadi USD 148 per Ton

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:19 WIB