daelpos.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung transformasi organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola pelayanan SAR.
Penataan kelembagaan Basarnas diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kecepatan respons cepat operasi SAR. Penguatan dilakukan melalui penataan struktur, pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM, dan penerapan digitalisasi sistem.
“Penguatan kelembagaan Basarnas merupakan bagian dari prioritas nasional dalam meningkatkan ketangguhan negara terhadap bencana dan kecelakaan. Penataan dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara nasional,” ungkap Rini Widyantini saat bertemu dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menteri Rini menjelaskan, penguatan sistem SAR nasional sejalan dengan Asta Cita ke-8 Presiden. Penguatan SAR menjadi bagian dari pembangunan ketahanan nasional terhadap risiko bencana.
Penataan Organisasi dan Tata Kerja Basarnas diawali dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Basarnas merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kedudukan ini menegaskan fungsi SAR sebagai fungsi strategis nasional.
Selain itu, Basarnas juga mengusulkan penataan organisasi pada beberapa unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. Penataan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kinerja Basarnas dalam menjamin operasi SAR yang andal, efektif, aman, dan berstandar internasional di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berharap setelah pembahasan ini, unit-unit pelaksana teknis yang telah kita diskusikan bersama dapat memperkuat kinerja Basarnas ke depannya,” ucap Rini.
Sementara itu Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan bahwa langkah reformasi kelembagaan yang dilakukan sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Upaya reformasi yang kami lakukan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden. Penataan organisasi dan penguatan fungsi di Basarnas menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan di bidang SAR tersebut berjalan efektif,” tuturnya.
Melalui pertemuan ini, Kementerian PANRB dan Basarnas berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi penataan organisasi dan tata kerja, guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan secara nasional.








