Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller

Sunday, 17 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman / foto ist

Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman / foto ist

daelpos.com – Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Maman Abdurrahman resmi melarang platform e-commerce marketplace menaikkan biaya admin maupun layanan yang dibebankan kepada pedagang online untuk sementara waktu.

Keputusan itu diambil setelah Kementerian UMKM menerima banyak keluhan dari para seller terkait tingginya potongan biaya admin, layanan hingga komisi yang dinilai semakin memberatkan.

Maman mengaku telah memanggil seluruh perusahaan marketplace guna membahas persoalan tersebut. Dari pertemuan itu, pemerintah dan pihak marketplace sepakat untuk sementara tidak menaikkan biaya apa pun kepada para pelaku UMKM yang berjualan di platform digital.

“Kami sudah meminta seluruh marketplace untuk menahan kenaikan biaya admin maupun biaya layanan kepada para seller,” ujar Maman.

Tak hanya itu, pemerintah juga membahas aturan kontrak kerja sama antara marketplace dengan para penjual. Menurut Maman, jika dalam perjanjian telah disepakati kontrak selama satu tahun, maka platform tidak boleh secara sepihak menaikkan biaya layanan maupun komisi di tengah masa kontrak.

Ia menegaskan, pelaku UMKM membutuhkan kepastian usaha agar bisa tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan bisnis digital yang semakin ketat.

“Kami ingin ada rasa keadilan bagi para seller UMKM. Jangan sampai mereka dibebani biaya tambahan secara mendadak,” tegasnya.

Maman juga memastikan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang napas bagi para pedagang online sekaligus menjaga ekosistem perdagangan digital tetap sehat dan berpihak kepada UMKM.

See also  Resmi Dilantik, Abdul Halim Iskandar Sertijab MENDES PDTT

Berita Terkait

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta
HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat
AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab
Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 17:56 WIB

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Wednesday, 1 July 2026 - 00:55 WIB

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Tuesday, 30 June 2026 - 13:59 WIB

AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab

Monday, 29 June 2026 - 13:12 WIB

Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN

Thursday, 25 June 2026 - 13:06 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB

Berita Utama

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:01 WIB