DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Komite II DPD RI menggelar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bekerja sama dengan IPB University, Selasa (23/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI guna memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani di tengah berbagai tantangan sektor pertanian.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, mengatakan revisi UU diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi petani, mulai dari rendahnya regenerasi petani, keterbatasan akses lahan, pembiayaan dan teknologi, hingga tingginya risiko akibat perubahan iklim serta fluktuasi harga komoditas.

“Melalui RUU ini, Komite II DPD RI berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya melindungi petani dari berbagai risiko usaha tani, tetapi juga memperkuat pemberdayaan petani agar lebih produktif, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” ujar senator asal Nusa Tenggara Timur tersebut.

Menurut Angelius, sejumlah isu strategis yang menjadi fokus penyusunan RUU mencakup pengembangan petani muda, penguatan perlindungan sosial dan asuransi pertanian, peningkatan akses lahan dan pembiayaan, penguatan kelembagaan petani, pemanfaatan teknologi digital, hingga stabilisasi harga dan pemasaran hasil pertanian.

Dekan Fakultas Pertanian IPB University, Suryo Wiyono, menilai substansi UU Nomor 19 Tahun 2013 pada dasarnya sudah cukup komprehensif. Namun, menurutnya, masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi di lapangan.

“Revisi perlu memperkuat aspek pelaksanaan di lapangan, termasuk memperjelas pembagian peran pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Iwan Setiawan, menekankan pentingnya regenerasi petani yang didukung inovasi, hilirisasi, dan penguatan daya saing sektor pertanian.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas BRIN, Suci Wulandari. Ia mendorong perubahan paradigma perlindungan petani dari pendekatan protektif menuju pendekatan transformatif yang memperkuat kapasitas, resiliensi, dan kemampuan petani dalam mengelola risiko.

See also  Pertemuan dengan Delegasi JICA, Wamen PU: Percepat Proses Pembangunan untuk Masyarakat

Dukungan terhadap arah perubahan regulasi juga datang dari Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat. Menurutnya, substansi perubahan regulasi telah sejalan dengan kebutuhan daerah, terutama terkait penguatan regenerasi petani, jaminan sosial, adaptasi perubahan iklim, digitalisasi pertanian, dan penguatan kelembagaan petani.

Pada kesempatan yang sama, Tim Ahli Penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Muhammad Arsyad, menyampaikan bahwa berbagai masukan yang berkembang dalam forum akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan naskah RUU.

Menurutnya, penyusunan RUU perlu tetap menjaga fokus pengaturan agar tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani dapat tercapai secara efektif.

Komite II DPD RI menegaskan seluruh masukan yang diperoleh dalam uji sahih ini akan menjadi bahan penyempurnaan RUU agar mampu memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani, mendukung ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia secara berkelanjutan.

Kegiatan uji sahih tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komite II DPD RI, akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan sektor pertanian lainnya. (*)

Berita Terkait

Transisi Energi Jadi Peluang Emas Riset Mahasiswa ITPLN
Butuh 5,5 Juta Tenaga untuk Proyek PLTS 100 GWp, ITPLN Siapkan Lulusan Terampil
Ade Yuliasih Serahkan 10 Ribu Bibit Tanaman untuk Masyarakat Baduy, Cegah Bencana Alam
Pangkas Jarak dan Biaya, Tim Ekspedisi Patriot ITS Hadirkan Kemudahan Mendapatkan Layanan Beasiswa
Perkuat SDM Infrastruktur Berkualitas, Kementerian PU Cetak 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi
Bahlil Targetkan PNBP ESDM Rp165 Triliun
Neraca Sehat dan Kuat, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun Hingga Kuartal III 2026
Mahasiswa ITPLN Ciptakan ARUNIKA, Deteksi Banjir Bertenaga Surya

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 08:54 WIB

Butuh 5,5 Juta Tenaga untuk Proyek PLTS 100 GWp, ITPLN Siapkan Lulusan Terampil

Monday, 26 October 2026 - 12:49 WIB

Ade Yuliasih Serahkan 10 Ribu Bibit Tanaman untuk Masyarakat Baduy, Cegah Bencana Alam

Monday, 26 October 2026 - 10:28 WIB

Pangkas Jarak dan Biaya, Tim Ekspedisi Patriot ITS Hadirkan Kemudahan Mendapatkan Layanan Beasiswa

Monday, 26 October 2026 - 10:13 WIB

Perkuat SDM Infrastruktur Berkualitas, Kementerian PU Cetak 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi

Saturday, 24 October 2026 - 18:33 WIB

Bahlil Targetkan PNBP ESDM Rp165 Triliun

Berita Terbaru

Direktur Operasi Pembangkit Gas PLN Nusantara Power Komang Parmita (kanan) ketika menerima piala penghargaan Energi Subroto 2026 dari Direktur Jenderal Migas KESDM, Laode Sulaeman (kiri). PLN Nusantara Power berhasil mendapatkan penghargaan Transformasi Digital Terbaik pada kategori Inovasi & Nilai melalui inovasi iCORE yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas proses bisnis dan kinerja pembangkit.

Energy

PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Tuesday, 27 Oct 2026 - 09:49 WIB