KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Monday, 13 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030, ETS, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Selain ETS, KPK juga menjerat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, RCH, serta Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo, TRM. Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, mulai 10 hingga 29 Juli 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam konstruksi perkara, ETS diduga memerintahkan dua orang kepercayaannya, RCH dan TRM, untuk mengumpulkan setoran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Modus yang digunakan antara lain memotong insentif upah pungut (UP) pegawai BPKAD hingga sekitar 40 persen berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengenai insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

KPK mengungkapkan, RCH kemudian meminta para pejabat eselon III di lingkungan BPKAD menyetorkan potongan insentif tersebut setiap triwulan sejak 2022 hingga 2026. Dari praktik itu terkumpul dana sekitar Rp2,93 miliar.

Tak hanya itu, ETS juga diduga memerintahkan TRM mengumpulkan setoran rutin dari OPD setiap tahun, termasuk menjelang pencairan tunjangan hari raya (THR). Untuk memenuhi permintaan tersebut, TRM diduga membuat bukti pengeluaran fiktif serta melakukan markup pengadaan di Bagian Umum Setda.

Selama periode 2024-2026, dana yang dihimpun TRM dari setoran rutin OPD mencapai Rp840 juta. Sementara RCH juga disebut mengumpulkan setoran lain pada 2022 dan 2024 dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar. Sebagian dana tersebut diduga digunakan ETS untuk kepentingan pribadi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan. Penyidik juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar dari empat lokasi berbeda. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, dolar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, dan baht Thailand, serta 25 keping emas dengan total berat 2,5 kilogram.

See also  Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Penjual Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong di Pasaman

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas harus menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Lembaga antirasuah itu juga mencatat, sepanjang 2026 telah melakukan penyelidikan tertutup terhadap empat kepala daerah di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan terbaru Kabupaten Sukoharjo.

KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menggunakan kewenangannya secara akuntabel, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan guna mencegah praktik korupsi yang terus berulang.

Berita Terkait

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB