daelpos.com – Proses evakuasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang rusak akibat tertabrak truk pengangkut alat berat telah rampung. Saat ini, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan perencanaan teknis sebelum memulai pembangunan kembali fasilitas tersebut.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan pembangunan kembali JPO Tendean masih memerlukan proses kajian dan penyusunan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, jadwal pelaksanaan pembangunan belum dapat dipastikan.
“Adapun mengenai pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” ujar Siti, Rabu (15/7).
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menyelesaikan proses evakuasi JPO Tendean yang mengalami kerusakan setelah tertabrak truk pengangkut alat berat pada Selasa (14/7) sekitar pukul 21.45 WIB.
Seluruh bagian JPO yang terdampak berhasil dievakuasi sehingga penanganan di lokasi dinyatakan selesai. Dengan rampungnya proses tersebut, arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean kembali normal, baik dari arah Pancoran menuju Pasar Santa maupun sebaliknya.
Siti menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, petugas di lapangan, serta masyarakat yang telah mendukung proses penanganan di lokasi.
“Terima kasih kepada seluruh OPD serta instansi terkait yang terlibat, para petugas di lapangan, dan masyarakat atas dukungan serta kerja samanya. Berkat kolaborasi semua pihak, proses penanganan dan evakuasi JPO Tendean dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Berkaca dari insiden tersebut, Dinas Bina Marga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, untuk mematuhi ketentuan batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” tandasnya.








