daelpos.com — Mempersiapkan pernikahan ternyata tak cukup hanya memikirkan gedung, gaun, atau undangan. Ada hal yang jauh lebih penting, yakni memastikan calon suami dan istri dalam kondisi sehat sebelum membangun keluarga.
Pesan itu menjadi benang merah dalam webinar edukasi “Catin: Aku Sehat, Aku Hebat, Siap untuk Berkeluarga” yang digelar Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jumat (7/8).
Kegiatan yang diikuti para kader ini menghadirkan dr. Ika Maryani, Sp.PD dan dr. Valencia N. Febrianti, MKM. Keduanya mengajak peserta memahami pentingnya kesehatan pranikah sekaligus memperkuat peran kader dalam mengedukasi calon pengantin di tengah masyarakat.
Selama ini, pencegahan stunting masih sering dikaitkan dengan masa kehamilan atau setelah anak lahir. Padahal, langkah pencegahan yang paling efektif justru dimulai jauh sebelumnya, yakni saat seseorang masih berstatus calon pengantin.
Dalam webinar tersebut dijelaskan, masa calon pengantin merupakan golden starting point atau titik awal untuk memastikan pasangan memiliki kondisi kesehatan yang optimal sebelum merencanakan kehamilan.
“Menjadi sehat sebelum menikah adalah bentuk kepedulian kepada diri sendiri, pasangan, dan anak yang kelak akan hadir,” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan narasumber.
Para calon pengantin dianjurkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sekitar tiga hingga enam bulan sebelum menikah. Pemeriksaan ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi kesempatan mendeteksi berbagai risiko kesehatan sejak dini.
Pemeriksaan meliputi darah lengkap, kadar gula darah (HbA1c), fungsi hati dan ginjal, tekanan darah, indeks massa tubuh (IMT), skrining hepatitis B dan C, HIV, sifilis, golongan darah dan rhesus, hingga USG abdomen bila diperlukan.
Selain itu, pasangan juga diingatkan untuk memperhatikan kecukupan gizi, imunisasi, kesehatan mental, hingga kesiapan finansial sebagai bekal membangun keluarga yang sehat.
dr. Ika Maryani menjelaskan, sejumlah penyakit dapat berdampak pada kesehatan ibu dan bayi bila tidak diketahui sejak awal. Salah satunya diabetes yang dapat dideteksi melalui pemeriksaan HbA1c. Pemeriksaan hepatitis B juga penting karena penyakit tersebut berpotensi menular dari ibu kepada bayi.
Tak hanya itu, pemeriksaan USG dapat membantu menemukan gangguan seperti mioma uteri yang kerap tidak bergejala. Faktor genetik juga perlu diperhatikan. Pasangan yang sama-sama memiliki talasemia minor, misalnya, berisiko melahirkan anak dengan talasemia mayor sehingga konseling genetik menjadi langkah yang dianjurkan.
Bagi perempuan dengan rabun jauh tinggi atau miopia di atas minus lima, konsultasi ke dokter mata sebelum merencanakan kehamilan juga disarankan untuk mengetahui risiko yang mungkin terjadi.
Sementara itu, dr. Valencia N. Febrianti menyoroti pentingnya mencegah anemia sejak remaja, terutama bagi calon pengantin perempuan. Salah satu upayanya dengan rutin mengonsumsi tablet tambah darah satu kali setiap pekan.
Ia juga meluruskan anggapan yang masih berkembang di masyarakat bahwa tablet tambah darah dapat menyebabkan kegemukan. Menurutnya, mitos tersebut tidak benar dan justru dapat menghambat upaya pemenuhan zat besi bagi perempuan.
Dalam webinar ini peserta juga dikenalkan pada aplikasi Siga Mobile yang dapat dimanfaatkan untuk skrining mandiri calon pengantin, mengetahui risiko stunting, sekaligus membantu melengkapi persyaratan administrasi pernikahan.
Peran kader pun menjadi sorotan. Mereka diharapkan tidak berperan sebagai tenaga medis, melainkan menjadi pendamping yang mengajak, mengingatkan, dan membantu calon pengantin mengakses layanan kesehatan di Puskesmas.
Penyampaian edukasi juga diharapkan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar pesan kesehatan pranikah semakin mudah diterima.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapat penjelasan mengenai alur pelayanan kesehatan calon pengantin, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga Puskesmas. Di fasilitas kesehatan, calon pengantin dapat menjalani pemeriksaan, memperoleh konseling, hingga mendapatkan sertifikat layak nikah sebelum melanjutkan proses administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Para narasumber juga kembali mengingatkan pentingnya menghindari Empat Terlalu (4T), yakni hamil terlalu muda, terlalu tua, jarak kehamilan terlalu dekat, dan memiliki anak terlalu banyak. Mereka juga mengimbau usia ideal menikah, yakni minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Melalui edukasi ini, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu ingin menegaskan bahwa pencegahan stunting tidak dimulai ketika seorang anak lahir, melainkan sejak calon ayah dan ibu mempersiapkan kesehatan mereka.
Kolaborasi antara Puskesmas, KUA, PKK, Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader, hingga berbagai unsur masyarakat diharapkan mampu memperluas edukasi kesehatan pranikah sehingga semakin banyak pasangan memasuki kehidupan berkeluarga dengan kondisi yang sehat.
Sebab, anak yang sehat selalu berawal dari orang tua yang siap, baik secara fisik, mental, maupun pengetahuan.








