Polri Soal Buronan KPK Nurhadi: Bila Masyarakat Tau, Laporkan !

Friday, 21 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), data diri dan foto Nurhadi sudah disebar secara luas, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan semua pihak untuk membantu menemukan Nurhadi.

“Semua pihak dapat membantu kehadirannya saudara Nurhadi, demikian juga termasuk pendamping hukum dan keluarga,” ucap Kombes Pol Asep Adi Saputra.

Sementara itu KPK selain menetapkan Nurhadi juga menetapkan Rezky Herbiyono yang masih ada ikatan kekeluarga pada Nurhadi, dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiedra Soenjoto.

Pada 13 Februari 2020 lalu, KPK mengumumkan Nurhadi, Rezky dan Hiedra sebagai DPO KPK berdasarkan tidak ada respon atas dua panggilan yang dilayangkan kepada ketiganya.

Kombes Pol Asep Adi Saputra menegaskan bahwa jika ditemukan pihak yang menyembunyikan informasi terkait para DPO tersebut, akan dikenakan dengan pasal 221 kitab UU Hukum Pidana.

“Pasal tersebut mengatur tentang keturutsertaan, bahwa jika ada pihak yang sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang sedang dituntut maka diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan,” pungkasnya. Facebook Twitter Email WhatsApp

See also  Tingkatkan Konektivitas Pedesaan, Kementerian PUPR Rampungkan Dua Jembatan Gantung di Jawa Tengah

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Saturday, 31 January 2026 - 18:51 WIB

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB