Menkopolhukam: Wilayah Perbatasan, Daerah Terdepan yang Harus Dipertahankan dan Diamankan

Wednesday, 11 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD., menyebut wilayah perbatasan merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan demi keutuhan NKRI. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Ballroom Hotel Pullman Lt. L Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/03/2020).

“Wilayah perbatasan Indonesia merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan untuk keutuhan NKRI, untuk integrasi teritori. Prinsipnya tidak boleh ada sejengkal tanah pun atau sebagian kecil, sekecil apapun dari wilayah ini yang bisa lepas dari kedaulatan NKRI, itu harus dilakukan dengan segala cara,” tegasnya.

Hadirnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diakuinya sebagai badan yang penting untuk menjaga kedaulatan NKRI, salah satunya dengan menyelesaikan berbagai persoalan di perbatasan.

“Indonesia pada saat ini masih mempunyai beberapa persoalan perbatasan yang belum terselesaikan dan harus diselesaikan, ujung tombak dari upaya penyelesaian ini adalah Bapak/Ibu institusi dan Kementerian yang hadir diundang oleh Kepala BNPP/Mendagri pada hari ini, jadi ini sangat penting,” kata Menkopolhukam.

Oleh karena itu, ia meminta agar perbatasan dikelola dengan serius dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan bagi warganya sebagaimana 3 (tiga) pokok sebagai berikut:

Pertama, Kementerian/Lembaga dalam konteks ini agar bekerja secara terpadu seperti orkestrasi yang saling bersinergi.

Kedua, pembangunanan agar terintegrasi dalam konteks kesejahteraan sosial, misalnya bukan hanya membangun fisik lintas batas untuk menjaga orang keluar-masuk secara tertata, tetapi juga dibangun sentra ekonomi.

Ketiga, pelaksanaan tugas terutama penegakkan hukum keamanan, ketertiban, pertahanan agar lebih manusiawi, tidak terlalu kaku.

“Ya hukum harus ditegakkan, tetapi pendekatannya lebih destoratif, dibina dan dikembangkan bukan hanya ditindak dan tidak berbuat apa-apa. Kecuali kejahatan yang serius, terorisme, narkoba, perampokan, pembunuhan, kalau bukan yang itu, lakukan destoratif justice permakluman dan mendidik, karena hukum itu kan ada 3 fungsi, fungsi keadilan, fungsi kemanfaatan, fungsi kepastian,” pungkasnya.

See also  Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Berita Terkait

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium
Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah
Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf
Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel
Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah
Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG
Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 17:18 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Monday, 26 October 2026 - 12:45 WIB

Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium

Sunday, 25 October 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Sunday, 25 October 2026 - 09:31 WIB

Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf

Sunday, 25 October 2026 - 09:05 WIB

Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Monday, 26 Oct 2026 - 22:09 WIB