Kejari Sragen Sita Uang Hasil Korupsi kasus RSUD Sragen Tahun 2016 sebesar 2 Milyar

Monday, 16 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen telah melakukan penyitaan terhadap uang hasil Tindak Pidana Korupsi kasus RSUD Sragen Tahun 2016 sebesar Rp. 2 Miliar, dimana sebelumnya Kejari sragen telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

Tersangka tersebut yaitu:

  1. DS selaku Direktur RSUD sragen thn 2016
  2. NY selaku PPPK kegiatan
  3. RW selaku Dirut perusahaan distributor.

Dikatakan Kajari Sragen, Syarif Sulaeman mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perbuatan para Tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.016.000.000,

Dijelaskan Kajari, Para Tersangka telah dilakukan penahanan diduga melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kejaksaan telah melakukan penyitaan terhadap kerugian keuangan negara tersebut sebesar Rp 2.016.000.000,- dan itu merupakan penyelamatan kerugian negara Cq Pemkab Sragen. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan secepatnya akan dilimpahkan ke PN Tipikor,”tegas Kajari. 

See also  Bareskrim Periksa Pengusaha Tommy Sumardi Terkait Suap Pencabutan Red Notice

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:23 WIB