KPK Minta RPP Gaji Pimpinan Dihentikan

Monday, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Jubir KPK Ali Fikri  / Istimewa

Plt Jubir KPK Ali Fikri / Istimewa

DAELPOS.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hak keuangan Pimpinan KPK yang saat ini sedang berjalan di Kementerin Hukum dan HAM, dihentikan.

Hal ini disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (3/4) di Jakarta. “Ini perlu dilakukan sebagai sikap KPK agar kita semua fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Kami juga memahami dalam kondisi saat ini, banyak yang lebih membutuhkan perhatian kita,” katanya.

Salah satu perhatian KPK dalam percepatan penanganan Covid-19, yaitu terkait pada penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang memfokuskan pada pencegahan korupsi.

Sebelumnya, usulan hak keuangan Pimpinan melalui perubahan PP No. 82/2015 telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kemenkumham oleh Pimpinan KPK periode sebelumnya, pada 15 Juli 2019. Salah satu pertimbangannya adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK dan MA yang menjadi rujukan.

“Sekitar bulan September KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian agar lebih objektif, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain,” kata Ali.

Dari usulan itu, pembahasan dilakukan sekitar bulan Februari 2020 atas undangan Kementerian Hukum dan HAM. KPK yang diwakili Biro Hukum dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan pembahasan bersama Kemenkumham mengenai usulan RPP tersebut, yang kemudian dimasukkan ke dalam program legislasi Kementerian Hukum dan HAM yang akan dilanjutkan pembahasannya.

Pada awal Maret 2020, sebelum wabah Covid-19 merebak, pihak Kemenkum HAM kembali mengundang KPK, Kememterian PAN dan RB, Sekretariat Negara dan Kementerian Polhukam untuk melakukan pembahsan usulan RPP tersebut. Karena sudah masuk ke dalam Proleg Kementerian Hukum dan HAM, pembahasan tidak dapat dihentikan.

See also  Menteri Basuki Harapkan Lulusan Karyasiswa Super Spesialis Kementerian PUPR Jadi Profesional Sejati

Merespons situasi saat ini, Pimpinan KPK sepakat untuk meminta penghentian pembahasan dan mengajak segenap pihak untuk fokus bekerja bersama mengatasi pandemi Covid-19.

KPK meminta, pihak Kemenkum HAM dapat menghentikan proses tersebut, mengingat ada aspek kemanusiaan yang lebih besar yang memerlukan perhatian dan kerja sama segenap elemen bangsa.

“Kami terbuka dengan masukan dan kritik dari publik, terutama terkait dengan bagaimana memenuhi harapan masyarakat agar KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja sebaik-baiknya,” tutup Ali.

Berita Terkait

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK
Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026
Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas
Kampus Bukan Menara Gading: Tim Ekspedisi Patriot 2026 Hadirkan Solusi Nyata bagi Kawasan Transmigrasi
Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional
MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen
Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke
Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:58 WIB

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Tuesday, 4 August 2026 - 12:12 WIB

Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026

Monday, 3 August 2026 - 14:33 WIB

Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas

Sunday, 2 August 2026 - 18:15 WIB

Kampus Bukan Menara Gading: Tim Ekspedisi Patriot 2026 Hadirkan Solusi Nyata bagi Kawasan Transmigrasi

Friday, 31 July 2026 - 16:56 WIB

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Sinergi Promosi serta Fasilitasi Investasi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 18:14 WIB

Nasional

Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 14:49 WIB