Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma Geledah Kantor Pusat Bank Bengkulu

Thursday, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma Pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 pukul 08.00 WIB, bertempat di Gedung Kantor Pusat Bank Bengkulu Jl.S.Parman No.57 Padang Jati Kota Bengkulu, telah melaksanakan Penggeledahan sehubungan dengan Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Bank Bengkulu Cabang Tais Kab.Seluma tahun 2015.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor : Print – 139.a/L.7.15/Fd.1/04/2020 tanggal 7 April 2020 dan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 2/Pen.Pid.Sus-TPK/3/2020/PN.Bgl tanggal 16 Maret 2020.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma yang melakukan penggeledahan yakni Sindu Hutomo,SH, Citra Apriyadi,SH,MH, Herri Hendra,SH, M.Ikhsan,SH, dan Dodiyansyah,SH.

Penggeledahan dilaksanakan pada Bagian Divisi Umum dan Gudang Penyimpanan Administrasi di Gedung Kantor Pusat Bank Bengkulu. Bahwa didalam Penggeledahan, telah berhasil diamankan beberapa dokumen terkait dengan Pembangunan Gedung Bank Bengkulu Cabang Tais tahun 2015. Proses penggeledahan juga turut disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Umum Bank Bengkulu Ahmad Nofiar beserta Jajaran.

Pihak Bank Bengkulu cukup koorporatif dalam memfasilitasi Tim Penyidik melaksanakan Penggeledahan. Dokumen dokumen hasil penggeledahan kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Seluma untuk di proses lebih lanjut. Kegiatan penggeledahan selesai sekira pukul 10.15 WIB

See also  Penyerahan Tahap 2 Kasus Perdagangan Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB