Dibebaskan 28 Maret karena Wabah Corona, Mantan Napi Rampok Bank Lagi

Saturday, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kebijakan pembebasan narapidana di tengah wabah corona bikin kening mengernyit. Dalam penjara, makanan mereka terjamin.

Ketika dibebaskan dari penjara, mereka harus tetap di rumah. Tanpa pekerjaan. Mau makan apa? Tidak heran, sudah banyak kejadian pasca pembebasan narapidana itu. Di hampir seluruh dunia.

Contohnya di Amerika Serikat ini. Seorang pria dengan sejarah kriminal yang kejam dibebaskan dari penjara Kota New York bulan lalu. Di tengah kekhawatiran akan pandemi virus corona.

James Little (41) selama ini dipenjara di Pulau Rikers karena diduga menyerang pacarnya. Dia dibebaskan pada 28 Maret 2020 karena dikhawatirkan dia bisa tertular virus corona.

Pada hari Selasa, dia berjalan ke Apple Bank di Manhattan’s Gramercy Park. Mengenakan masker dan sarung tangan. Dia langsung mendatangi teller bank dan meminta uang tunai.

“Beri aku uang,” katanya kepada teller seperti dikutip dari New York Post, Sabtu (11/4/2020).

Little ditangkap pada hari berikutnya. Dia dikaitkan dengan dua kasus perampokan bank lainnya pada 23 Januari dan 26 Desember tahun lalu. Dia diduga mengambil $ 1.000 atau sekitar Rp15,8 juta di setiap bank yang didatanginya.

Little pernah dipenjara 20 tahun karena pembunuhan di Pulau Coney. Saat itu, dia masih berusia 15 tahun. Dia dibebaskan bersyarat pada tahun 2016.

Dia kembali masuk penjara karena kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Baru beberapa hari bebas, dia kembali ditangkap atas kasus perampokan bank yang berulang.

Bulan lalu, Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan sedikitnya 300 narapidana yang dihukum karena kejahatan tanpa kekerasan akan dibebaskan dari penjara.

Dia mengatakan beberapa narapidana telah menunjukkan gejala Covid-19 setelah melakukan kontak dengan seseorang yang tertular virus.[]

See also  Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Implementasikan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pembangunan Nasional

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB