Gubernur Anies Bakal Tutup Perusahaan yang Tidak Patuhi Aturan PSBB

Monday, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak perusahaan yang membandel, tidak menaati ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Lantaran itu, Anies mengancam bakal menutup kantor atau tempat usaha, selain yang ditentukan dalam peraturan PSBB, jika terus melanggar.

Karena banyak kantor yang tak taat PSBB, ia mengatakan akibatnya masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah saat jam. Hal tersebut, kata Anies, hanya memperparah risiko penularan Virus Corona atau Covid-19.

“Ini menyalahi dari PSBB, ini penting sekali untuk disadari. PSBB bukan tentang pemerintah ini tentang melindungi warga Jakarta, ini melindungi masyarakat kita dari penularan,” ujar Anies di Balai Kota pada Senin (13/4/2020).

Anies mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap banyaknya kantor yang masih beroperasi. Bahkan jika terus dilanggar, ia akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha.

“Izin usahanya akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kami akan cabut izinnya. Kami tidak berharap itu terjadi,” tuturnya.

Menurutnya, perusahaan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berasal dari sektor pengecualian. Di antaranya seperti kesehatan, pangan, energi, pelayanan dan beberapa lainnya.

“Sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa. Di luar itu, tidak bisa. Karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.[]

See also  Pemprov DKI: Tidak Benar Kami Pangkas Anggaran Pengendalian Banjir Rp 500 Miliar

Berita Terkait

Pramono Desak Pemeriksaan Petugas Dishub Terkait Dugaan Pemalakan
Bank DKI Resmi Jadi Bank Jakarta, Siap IPO Tahun Depan!
Kekerasan Perempuan & Anak: DKI Jakarta Maksimalkan Peran Pamong di Akar Rumput
Bank DKI Salurkan KJMU ke 2.094 Mahasiswa Baru, Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta
Pemprov DKI Manfaatkan KLB untuk Jakarta
APBD DKI 2024: Pendapatan Lampaui Target, Program Prioritas Efektif
Bank DKI Perkuat Eksistensi Regional: Jalin Aliansi Strategis dengan Bank Maluku Malut
30 Bus Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 17:35 WIB

Pramono Desak Pemeriksaan Petugas Dishub Terkait Dugaan Pemalakan

Monday, 23 June 2025 - 14:57 WIB

Bank DKI Resmi Jadi Bank Jakarta, Siap IPO Tahun Depan!

Friday, 13 June 2025 - 09:21 WIB

Kekerasan Perempuan & Anak: DKI Jakarta Maksimalkan Peran Pamong di Akar Rumput

Thursday, 12 June 2025 - 15:24 WIB

Bank DKI Salurkan KJMU ke 2.094 Mahasiswa Baru, Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Wednesday, 11 June 2025 - 18:18 WIB

Pemprov DKI Manfaatkan KLB untuk Jakarta

Berita Terbaru