Wishnutama: Dampak COVID-19, Pemerintah Lakukan Program Perlindungan Sosial Bagi Pelaku Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Tuesday, 21 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – ”Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan untuk dapat bisa melakukan bantuan, berbagai macam bantuan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Juga Bapak Presiden tadi sampaikan stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan kita meyakini di 2021, karena kondisi work from home ini, pariwisata justru bisa rebound dengan sangat signifikan,” ujar Menteri Parekraf, Wishnutama, saat memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) melalui konferensi video, Kamis, 16 April 2020.

Pemerintah akan melakukan program perlindungan sosial bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) rencana realokasi anggaran sebesar Rp500 miliar yang potensinya juga akan terus dikembangkan.

Tentu, menurut Wishnu, juga harus berkompetisi dengan negara lain nanti setelah pasca pandemi Virus Korona (Covid-19) ini berakhir untuk melakukan berbagai macam strategi ke depan.

”Dan kita cukup meyakini bahwa tahun 2021 nanti industri pariwisata dan ekonomi kreatif dan banyak sekali sektor ekonomi kreatif ini yang terkait dengan sektor pariwisata,” imbuh Menparekraf.

Jadi saat ini walaupun sedang menghadapi pandemi Covid-19, menurut Wishnu, Kementerian Pariwisata tetap melakukan koordinasi dengan berbagai macam destinasi super prioritas dan yang utama untuk tetap mempersiapkan langkah-langkah nanti pada saat dapat melakukan rebound pasca pandemi Covid-19 ini.

”Dan fokus utama kita nanti justru kepada hal-hal yang sangat basic di destinasi pariwisata. Dan saya juga sudah berbicara dengan beberapa pemda dan nanti juga nanti sore juga saya akan berbicara dengan beberapa kepala dinas untuk fokus ke hal-hal yang sifatnya higienis, higienitas,” kata Menparekraf.

Kemenpar yang dilakukan, menurut Wishnu, Kemenparekraf akan melakukan berbagai macam program yang sifatnya padat karya.

See also  Pelajar SMK Bawa Bom Molotov, Saat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang

”Dan ini lagi kita akan explore lebih lanjut, belajar bersama kementerian-kementerian terkait untuk dapat melakukan hal ini, termasuk soal stimulus ekonomi untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif ini agar bisa bertahan melalui situasi yang saat ini terjadi,” ujarnya.

Menurut Wishnu, Presiden meminta Kemenparekraf dan kementerian terkait mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan atau usah yang dengan syarat-syarat bisa tetap membayar gaji saat dirumahkan atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak melakukan PHK, dan tetap memberikan THR dan lain sebagainya.

”Ada kebijakan-kebijakan tertentu untuk membantu perusahaan-perusahaan atau usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini agar bisa melakukan hal-hal tersebut,” imbuhnya.

Hal ini, sambung Menparekraf juga sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK dan lain sebagainya sehingga ada nafas untuk perusahaan-perusahaan untuk tetap menggaji karyawan atau memberikan THR.

”Ini juga akan kita, Bapak Presiden meminta kita untuk melakukan exercise terhadap hal ini agar ini bisa dilaksanakan. Kurang lebih demikian. Memang trend ke depan dalam waktu dekat ini setelah pasca Covid-19 berakhir memang trend pariwisata style-nya akan berubah dan ini menurut saya harus juga kita antisipasi,” kata Menparekraf.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB