DAELPOS.com – Ribuan karyawan PT Weda Bay Industrian Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh atau dikenal dengan sebutan May Day, Jumat, 1 Mei 2020. Aksi tersebut berujung ricuh.
Para karyawan terlibat saling lempar dengan petugas security perusahaan. Mereka juga merusak sejumlah fasilitas perusahaan dan membakar salah satu bangunan di area pertambangan.
Dalam aksinya, para karyawan menyesalkan sikap manajemen PT IWIP karena dianggap membuat aturan kerja yang sangat membebankan para karyawan serta pembayaran upah basic para pekerja tidak sesuai.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Departemen Humas PT IWIP di Jakarta yang enggan namanya dipublikasikan menyatakan, aksi yang dilakukan karyawan mereka di Halmahera adalah aksi anarkis dan penjarahan.
“Sementara ini info dari lapangan adalah tindakan anarkis berupa pencurian penjarahan dan pengrusakan,” ujarnya.
Ia menyatakan, Departemennya belum dapat memberikan keterangan resmi sepenuhnya, terkait aksi pengrusakan fasilitas oleh karyawan sehingga akan diproses hukum karena masih menunggu pertemuan bersama manajemen. “Kami akan berikan statement resmi setelah ad konfirmasi dari manajemen,” ujarnya.
Diketahui, perusahaan itu diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Maritim Luhut Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi pada Agustus 2018 silam itu. Perusahaan menargetkan akan menjadi perusahaan yang berada di Halmahera Tengah sebagai kawasan industri terpadu pertama di dunia, yang akan mengolah sumber daya mineral dari mulut tambang menjadi produk akhir berupa baterai kendaraan listrik atau L-Ion. []