Jokowi: Hati-hati Melonggarkan PSBB

Tuesday, 12 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo meminta rencana melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan secara hati-hati di tengah wabah virus corona (Covid-19).

“Mengenai kelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5).

Saat ini ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB demi menekan penyebaran virus corona. Sejumlah daerah mengindikasikan akan melonggarkan penerapan PSBB.

Menurut Jokowi rencana untuk melonggarkan PSBB harus berdasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan. Dari data tersebut diharapkan keputusan melonggarkan PSBB dapat dilakukan dengan tepat.

“Semua didasarkan pada data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai kelonggaran PSBB,” ucapnya.

Pemerintah sebelumnya berencana melonggarkan penerapan PSBB di sejumlah wilayah. Tujuannya agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah akibat PSBB.

Menko Polhukam Mahfud MD saat itu menyatakan pemerintah tengah merancang pedoman terkait kebijakan kelonggaran ini agar dapat mengatur kegiatan apa saja yang bisa dilakukan warga.

“Kami tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kami sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB,” kata Mahfud dalam tayangan langsung akun Instagram pribadinya dikutip Sabtu (2/5).

Rencana kebijakan ini mendapat kritik dari sejumlah partai di DPR. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syahrul Aidi Maazat bahkan menyebut Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang selalu mencari celah untuk melakukan pelonggaran PSBB.

Menurutnya, langkah mencari celah untuk merelaksasi itu terlihat seolah mengkomodir kepentingan segelintir orang, tanpa memerhatikan jumlah pasien positif virus corona yang terus bertambah setiap hari.

See also  Tepis Hoax, Pertamina Himbau Masyarakat Tidak Panik, BBM dan LPG Aman

“Pemerintah sangat lalai dari awal dan sekarang mulai lagi dengan kelalaiannya. Para menteri mulai dari Menko Polhukam sampai Menhub selalu mencari cara untuk melakukan relaksasi di tengah pandemi yang luar biasa ini,” kata Syahrul, Rabu (6/5). (*)

Berita Terkait

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa
Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra
Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi
DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan
Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan
Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman
Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Insan Astra

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 19:56 WIB

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Friday, 24 April 2026 - 16:44 WIB

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra

Friday, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi

Friday, 24 April 2026 - 09:24 WIB

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

Thursday, 23 April 2026 - 13:37 WIB

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Berita Terbaru

Olahraga

LavAni Juara Proliga 2026, Usai Kalahkan Bhayangkara di Leg Kedua

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:36 WIB

Olahraga

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Saturday, 25 Apr 2026 - 19:56 WIB