PSBB Surabaya Dinilai Gagal, DPRD: Penyebabnya Pemkot Tidak Memiliki Roadmap Jelas

Tuesday, 12 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) menjadi perhatian kalangan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menilai, kegagalan PSBB tahap pertama di Kota Surabaya karena pihak pemkot dianggap tidak memiliki roadmap yang jelas.

Karena itu banyak evaluasi yang harus dilakukan sebelum menjalankan tahap kedua, terutama terkait target dari penerapan PSBB itu sendiri.

“Kami menilai pemkot tidak memiliki roadmap (peta jalan) yang terukur sehingga grafik penyebaran Covid-19 masih tinggi,” kata Laila Mufidah seperti dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

Beberapa evaluasi yang menjadi catatannya selama penerapan PSBB tahap pertama adalah terkait dengan pengujian sampel dan tes PCR, agresivitas pelacakan penyebaran Covid-19, dan juga monitoring terhadap klaster.

Monitoring terhadap klaster, lanjut dia,  sangat penting dilakukan agar tidak muncul terjadinya klaster baru.

Karena munculnya kasus klaster pabrik rokok Sampoerna, menurutnya akibat dari lambatnya penanganan yang dilakukan pihak Pemkot.

Tak hanya itu, yang tak kalah penting dalam roadmap PSBB adalah penyusunan jaring pengaman sosial yang berasal dari berbagai sumber. Baik dari pusat, provinsi, maupun kota.

Termasuk mencakup seluruh kegiatan penanganan Covid-19 mulai promotif, preventif, dan kuratif.

“Yang terjadi selama ini Pemkot Surabaya justru terlambat mendistribusikan jaring pengaman sosial itu. Ini seharusnya tidak terjadi jika roadmap di susun jelas sejak awal. Dan ini memang tidak seharusnya terjadi, karena menyangkut kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto menilai, tingkat kepatuhan masyarakat saat penerapan PSBB pada tahap pertama dianggap masih rendah.

Karena itu, pada pelaksanaan tahap kedua nanti akan dilakukan pengetatan dan pemberian sanksi yang lebih tegas.

See also  Empat Pemkab Sepakati Hibah Anggaran 2022 untuk Kesiapan Provinsi Papua Selatan

“Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari Covid-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan,” kata Eddy. (*)

Berita Terkait

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025

Friday, 6 Feb 2026 - 10:12 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Tundukkan Electric PLN di GOR Ken Arok

Friday, 6 Feb 2026 - 10:01 WIB