PSBB Surabaya Dinilai Gagal, DPRD: Penyebabnya Pemkot Tidak Memiliki Roadmap Jelas

Tuesday, 12 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) menjadi perhatian kalangan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menilai, kegagalan PSBB tahap pertama di Kota Surabaya karena pihak pemkot dianggap tidak memiliki roadmap yang jelas.

Karena itu banyak evaluasi yang harus dilakukan sebelum menjalankan tahap kedua, terutama terkait target dari penerapan PSBB itu sendiri.

“Kami menilai pemkot tidak memiliki roadmap (peta jalan) yang terukur sehingga grafik penyebaran Covid-19 masih tinggi,” kata Laila Mufidah seperti dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

Beberapa evaluasi yang menjadi catatannya selama penerapan PSBB tahap pertama adalah terkait dengan pengujian sampel dan tes PCR, agresivitas pelacakan penyebaran Covid-19, dan juga monitoring terhadap klaster.

Monitoring terhadap klaster, lanjut dia,  sangat penting dilakukan agar tidak muncul terjadinya klaster baru.

Karena munculnya kasus klaster pabrik rokok Sampoerna, menurutnya akibat dari lambatnya penanganan yang dilakukan pihak Pemkot.

Tak hanya itu, yang tak kalah penting dalam roadmap PSBB adalah penyusunan jaring pengaman sosial yang berasal dari berbagai sumber. Baik dari pusat, provinsi, maupun kota.

Termasuk mencakup seluruh kegiatan penanganan Covid-19 mulai promotif, preventif, dan kuratif.

“Yang terjadi selama ini Pemkot Surabaya justru terlambat mendistribusikan jaring pengaman sosial itu. Ini seharusnya tidak terjadi jika roadmap di susun jelas sejak awal. Dan ini memang tidak seharusnya terjadi, karena menyangkut kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto menilai, tingkat kepatuhan masyarakat saat penerapan PSBB pada tahap pertama dianggap masih rendah.

Karena itu, pada pelaksanaan tahap kedua nanti akan dilakukan pengetatan dan pemberian sanksi yang lebih tegas.

See also  H-7 s.d H-2 Lebaran, Jasa Marga Transjawa Tol Catat 507 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

“Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari Covid-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan,” kata Eddy. (*)

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru