PSBB Surabaya Dinilai Gagal, DPRD: Penyebabnya Pemkot Tidak Memiliki Roadmap Jelas

Tuesday, 12 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) menjadi perhatian kalangan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menilai, kegagalan PSBB tahap pertama di Kota Surabaya karena pihak pemkot dianggap tidak memiliki roadmap yang jelas.

Karena itu banyak evaluasi yang harus dilakukan sebelum menjalankan tahap kedua, terutama terkait target dari penerapan PSBB itu sendiri.

“Kami menilai pemkot tidak memiliki roadmap (peta jalan) yang terukur sehingga grafik penyebaran Covid-19 masih tinggi,” kata Laila Mufidah seperti dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

Beberapa evaluasi yang menjadi catatannya selama penerapan PSBB tahap pertama adalah terkait dengan pengujian sampel dan tes PCR, agresivitas pelacakan penyebaran Covid-19, dan juga monitoring terhadap klaster.

Monitoring terhadap klaster, lanjut dia,  sangat penting dilakukan agar tidak muncul terjadinya klaster baru.

Karena munculnya kasus klaster pabrik rokok Sampoerna, menurutnya akibat dari lambatnya penanganan yang dilakukan pihak Pemkot.

Tak hanya itu, yang tak kalah penting dalam roadmap PSBB adalah penyusunan jaring pengaman sosial yang berasal dari berbagai sumber. Baik dari pusat, provinsi, maupun kota.

Termasuk mencakup seluruh kegiatan penanganan Covid-19 mulai promotif, preventif, dan kuratif.

“Yang terjadi selama ini Pemkot Surabaya justru terlambat mendistribusikan jaring pengaman sosial itu. Ini seharusnya tidak terjadi jika roadmap di susun jelas sejak awal. Dan ini memang tidak seharusnya terjadi, karena menyangkut kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto menilai, tingkat kepatuhan masyarakat saat penerapan PSBB pada tahap pertama dianggap masih rendah.

Karena itu, pada pelaksanaan tahap kedua nanti akan dilakukan pengetatan dan pemberian sanksi yang lebih tegas.

See also  Wujudkan Udara Bersih, Warga Tangerang Selatan Gunakan BBM Berkualitas

“Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari Covid-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan,” kata Eddy. (*)

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB