Bank Dunia Beri Utang Rp10,5 Triliun untuk Bansos dan Sektor Keuangan RI

Saturday, 16 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bank Dunia menyetujui permintaan pemerintah Indonesia untuk mendanai dua proyek baru demi menangani pandemi virus corona. Dua proyek yang disetujui tersebut senilai USD 700 juta atau sekitar Rp 10,5 triliun (kurs Rp 15.000). 

Pendanaan pada dua proyek tersebut bertujuan untuk mendukung sistem bantuan sosial (bansos) dan sektor keuangan di Indonesia .

“Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah agar terus fokus pada perlindungan penduduk yang paling rentan dan berisiko tinggi, serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk sektor-sektor prioritas,” kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangannya, Sabtu (16/5). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyambut baik keputusan Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia tersebut. Menurutnya, dukungan dari lembaga-lembaga internasional tersebut membantu pemerintah untuk memberikan kebutuhan bagi masyarakat, seperti bansos. 

“Dengan dukungan dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia, kami dapat memberikan bantuan untuk berbagai kebutuhan seperti penyediaan bantuan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi negara. Dukungan untuk sektor-sektor ini menjadi fondasi yang diperlukan oleh pemerintah dalam bertindak lebih lanjut untuk memastikan pemulihan jangka panjang masyarakat dan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Secara rinci, proyek pertama yang disetujui adalah Tambahan Dana untuk Program Reformasi Bantuan Sosial senilai USD 400 juta. Ada pun proyek awal dari pendanaan tambahan ini telah disetujui tiga tahun lalu dan dinilai telah berhasil mendukung program utama pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperluas dari 6 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga. 

Pendanaan tambahan tersebut akan membantu penambahan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH.

Proyek tersebut juga akan mendukung Kementerian Sosial memperkuat kapasitas sistem perlindungan sosial, untuk meningkatkan dan menyediakan perlindungan tepat waktu bagi mereka yang terkena dampak bencana alam berskala besar dan guncangan epidemi di masa depan.

See also  Jokowi Minta Biaya Tes PCR Maksimal Rp.500 ribu Dalam Waktu Cepat

nilai tukar Rupiah menguat

Program tersebut juga akan terus mendukung penguatan sistem penyampaian PKH dan menghubungkan lulusan penerima PKH terpilih dengan program Kewirausahaan Sosial yang baru untuk meningkatkan keterampilan bisnis mereka. 

Selain itu, pendanaan Bank Dunia itu juga akan mendukung Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mencakup lebih banyak rumah tangga miskin dan rentan, serta memperluas penggunaan DTKS terkait tanggap bencana.

Proyek kedua yang disetujui untuk didanai Bank Dunia adalah Tambahan Pendanaan COVID-19 untuk Pinjaman Kebijakan Pembangunan Reformasi Sektor Keuangan di Indonesia senilai USD 300 juta. 

Proyek tersebut akan membantu meningkatkan kedalaman, efisiensi, dan ketahanan sektor keuangan di Tanah Air. 

Pendanaan tambahan tersebut juga akan membantu pemerintah menutupi keterbatasan keuangan yang tidak terduga. Termasuk yang muncul akibat pandemi dan membantu mengatasi krisis COVID-19 dengan mendukung ekonomi riil, termasuk menyalurkan dana ke masyarakat dan perusahaan, serta mempertahankan sektor keuangan. (*)

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:48 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB