Anies Baswedan: Perpanjang PSBB, 2 Pekan Ini Adalah Penentuan Menuju ‘New Normal’

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com ”Terkait dengan PSBB tadi juga seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial,” ujar Gubernur DKI Jakarta usai mendampingi Presiden dalam agenda peninjauan kesiapan fasilitas umum di Stasiun MRT, bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa khusus untuk wilayah Jakarta, 2 pekan ini adalah 2 pekan penentuan.

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa virusnya menular lewat pertemuan, bila tidak ingin ada penularan maka kurangi pertemuan, tiadakan pertemuan.

”Pertemuan ini pertemuan sosial, pertemuan ekonomi, pertemuan budaya, dan pertemuan keagamaan,” jelas Anies.

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta juga sampaikan berkepentingan untuk semua masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB, itu tidak perlu diperpanjang karena PSBB Jakarta ini berakhir tanggal 4 Juni.

”Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB-nya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada,” imbuh Anies.

Jadi, menurut Anies, para ahli saat ini mengumpulkan semua datanya, memantau terus, dan pada akhir pekan ini akan punya informasinya.

”Dan pada saat itu nanti kita akan sampaikan kepada masyarakat, kerja bersama kita ini hasilnya seperti apa,” ungkap Anies.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak, sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.

Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, Gubernur DKI Jakarta sampaikan maka PSBB-nya bisa berakhir.

Ia menambahkan apabila masyarakatnya tidak taat, maka PSBB-nya terpaksa harus diperpanjang.

”Jadi nanti sesudah itu akan kita sampaikan protokol-protokol khusus untuk DKI Jakarta, karena setiap wilayah memiliki karakter yang berbeda-beda,” pungkas Anies.

See also  Kemnaker: Usia Pensiun Pekerja Telah Diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan

Berita Terkait

Sumpah Pemuda, 17 Tim Beradu Inovasi Energi di Final Pitch Pertamuda Seed and Scale 2025
Kuliah Umum Di Unhan, Mentrans: Transmigrasi Strategi Bangun Ketahanan Nasional
Menteri Dody Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Pilah Sampah Sejak Dini
BULOG Perkuat Ketahanan Pangan: Siap Dukung Penuh Arah Kebijakan Presiden
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Tenggang dan Sringin, Jawa Tengah
Dukung Visi Besar Presiden Prabowo, Kementerian PU Bangun Sekolah Indonesia di Riyadh dan Jeddah Arab Saudi Untuk Anak-anak WNI
Pertemuan Menteri Anggota OKI di Jeddah, Menteri Dody Ajak Perkuat Kerjasama Bidang Sumber Daya Air
Kementerian PU Terus Kebut Penyelesaian 15 Bendungan, Potensi Aliri Irigasi 263.055 Hektare

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 14:12 WIB

Sumpah Pemuda, 17 Tim Beradu Inovasi Energi di Final Pitch Pertamuda Seed and Scale 2025

Tuesday, 28 October 2025 - 18:57 WIB

Kuliah Umum Di Unhan, Mentrans: Transmigrasi Strategi Bangun Ketahanan Nasional

Monday, 27 October 2025 - 16:34 WIB

Menteri Dody Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Pilah Sampah Sejak Dini

Sunday, 26 October 2025 - 16:29 WIB

BULOG Perkuat Ketahanan Pangan: Siap Dukung Penuh Arah Kebijakan Presiden

Saturday, 25 October 2025 - 00:53 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Tenggang dan Sringin, Jawa Tengah

Berita Terbaru

Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G. Akmalaputri (keempat dari kanan) saat menyalakan listrik untuk pertama kali di rumah salah satu perima manfaat di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10).

Energy

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Wednesday, 29 Oct 2025 - 19:44 WIB

Nasional

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

QRIS di Pasar Tradisional: Langkah DKI Amankan Transaksi

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:23 WIB