KKP Lepasliarkan 43.000 Benih Lobster di Pulau Liwungan Pandeglang

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Konsisten menjaga keberlanjutan sumber daya lobster, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 43.000 ekor benih lobster ke habitatnya. Benih lobster ini merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh Dit. Tipidter Bareskrim Polri bersama dengan Balai KIPM Jakarta II dan Babinsa TNI-AL. Pelepasliran dilakukan di perairan Pulau Liwungan, Pandeglang, pada Sabtu (06/06).

Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menegaskan kegiatan pelepasliaran lobster merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ditjen PRL melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) ditugaskan untuk menetapkan lokasi dan tata cara pelepasliaran lobster,” ujar Iwan di Pandeglang.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan pemilihan Pulau Liwungan, Pandeglang sebagai lokasi pelepasliaran benih lobster didasarkan pada kondisi dasar perairannya yang berkarang dan berpasir.

“Pemilihan substrat terumbu karang selain sebagai tempat mencari makan sekaligus juga untuk melindungi benih lobster dari serangan predator”, jelasnya.

Iwan menjelaskan, pada tahun 2020 setidaknya KKP telah melakukan pelepasliaran benih lobster di Pandeglang sebanyak tiga kali. Sebelumnya telah dilakukan pelepasliaran benih lobster sebanyak 36.800 ekor di perairan Teluk Labuan pada 1 Mei 2020 dan pelepasliaran benih lobster sebanyak 9.200 ekor di perairan Labuan pada 22 April 2020.

“Pelepasliaran kali ini merupakan yang terbanyak di wilayah kerja kami. Semoga upaya yang dilakukan dapat menjamin kelestarian sumberdaya lobster dan memberi manfaat bagi kemakmuran masyarakat, khususnya pembudidaya dan nelayan,” pungkasnya.

Sebelumnya, barang bukti berupa benih lobster sebanyak 43.000 ekor itu diserahterimakan dari Dit. Tidipter Bareskrim Polri kepada Balai KIPM Jakarta II. Selanjutnya Balai KIPM Jakarta II melakukan koordinasi kepada LPSPL Serang untuk menindaklanjuti barang hasil sitaan tersebut.

See also  Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang bukti dan Berita Acara, pelepasliaran benih lobster illegal tersebut dilakukan pada Pukul 12.00 WIB. Saat pelepasliaran, kondisi perairan cukup baik, cuaca cerah dan tidak bergelombang.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB