DAELPOS.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang pada Rabu malam mengamankan sebanyak 35 orang Pekerja Migran Indonesia yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi. Sebanyak 15 orang diamankan saat melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 20 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.
Hampir secara bersamaan ke-35 PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong pada malam itu. Para PMI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.
Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif R-641 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.
Menurut pengakuan dari mereka, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
Dari ke-35 PMI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di provinsi Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.
Satgas Yonif R-641 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen. Dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.
Sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong mendata dan mewawancara para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan dan barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menjelaskan bahwa 35 PMI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan. “Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai,” jelas Kukuh.
Dansatgas juga menyampaikan bahwa untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah melengkapi anggotanya dengan alat pelindung diri, berupa baju hazmat, face shield, sarung tangan dan masker. Alat pendeteksi suhu tubuh non kontak atau thermogun juga dibekalkan kepada anggota yang berjaga di jalur-jalur tidak resmi.
Selama pandemi Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah mengamankan 829 WNI yang kembali ke tanah air lewat jalur tidak resmi.
Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sangat mengapresiasi dedikasi dan semangat para petugas KKP, imigrasi dan bea cukai Entikong yang siap untuk melayani pulangnya WNI bahkan saat diluar jam dinas. (*)