Amankan 35 PMI Melalui Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas 641 Jalankan Protokol Kesehatan

Thursday, 11 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang pada Rabu malam mengamankan sebanyak 35 orang Pekerja Migran Indonesia yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi. Sebanyak 15 orang diamankan saat melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 20 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.

Hampir secara bersamaan ke-35 PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong pada malam itu. Para PMI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.

Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif R-641 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.

Menurut pengakuan dari mereka, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.

Dari ke-35 PMI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di provinsi Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.

Satgas Yonif R-641 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen. Dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.

See also  Para Sekda Diminta Kawal Terus Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial-Ekonominya

Sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong mendata dan mewawancara para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan dan barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menjelaskan bahwa 35 PMI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan. “Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai,” jelas Kukuh.

Dansatgas juga menyampaikan bahwa untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah melengkapi anggotanya dengan alat pelindung diri, berupa baju hazmat, face shield, sarung tangan dan masker. Alat pendeteksi suhu tubuh non kontak atau thermogun juga dibekalkan kepada anggota yang berjaga di jalur-jalur tidak resmi.

Selama pandemi Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah mengamankan 829 WNI yang kembali ke tanah air lewat jalur tidak resmi.

Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sangat mengapresiasi dedikasi dan semangat para petugas KKP, imigrasi dan bea cukai Entikong yang siap untuk melayani pulangnya WNI bahkan saat diluar jam dinas. (*)

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru