Menteri Tjahjo Dorong ASN Putus Rantai Radikalisme

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penanganan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat radikalisme menjadi perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Ia menginginkan ASN memililiki cara dan inovasi untuk memerangi paham radikalisme.

“Masalah kebangsaan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah adanya paham radikalisme,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLV Tahun 2020 secara virtual, pada Kamis (11/06).

Setiap lulusan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat I dituntut untuk memiliki inovasi melalui proyek perubahan. Proyek perubahan terkait penanganan radikalisme dinilai diperluas dan beradaptasi menggunakan platform digital. Untuk itu, salah satu proyek perubahan yang ditawarkan adalah dengan melakukan pembangunan aplikasi ‘ASN No Radikal’. Aplikasi ini sebagai optimalisasi portal aduanasn.id mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah.

Menteri Tjahjo menyambut baik ide proyek perubahan tersebut. Ia menekankan bahwa integrasi sistem adalah hal yang patut diperhatikan dalam membangun aplikasi ini. “Yang perlu menjadi perhatian kedepannya adalah integrasi sistem dan data aplikasi dari kedua sistem, baik yang akan dibangun maupun yang ada di situs aduanasn.id, sehingga tidak terjadi silo-system dalam penanganan radikalisme,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto juga menyampaikan bahwa dalam pengembangannya, aplikasi ini memerlukan untuk menggandeng dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi perwujudan dari pemerintah yang terbuka dan menjadi pembelajaran untuk mengesampingkan ego sektoral untuk menjadikan produk bersama yang nantinya bisa dirasakan manfaatnya.

Menurut Adi, tidak hanya pengembangan aplikasi yang membutuhkan perhatian, tapi juga bagaimana ‘menjual’ aplikasi tersebut kepada stakeholder. Ia mengimbau agar pemerintah memperhatikan cara berkomunikasi yang digunakan saat memperkenalkan aplikasi ini. “Kadang inovasi sudah bagus, tapi jika cara ‘menjual’ kurang baik, maka hasilnya akan jadi tidak maksimal,” imbuhnya.

See also  Kementerian PUPR Komitmen Lanjutkan Pemenuhan Target Ketersediaan Akses Air Minum di 83 Ribu Desa

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 21 November 2024 - 17:51 WIB

Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49

Berita Terbaru

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB