Anggota Komisi III: Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum

Monday, 15 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi / Ist

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi / Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi menanggapi polemik tentang tuntutan jaksa yang hanya satu tahun untuk penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, dengan alasan tidak sengaja melukai mata. Menurutnya ini sangat mengoyak rasa keadilan masyarakat, seolah tindakan para penyerang Novel ini dapat dimaklumi dengan alasan ketidaksengajaan.

“Inilah yang terlihat mengoyak rasa keadilan masyarakat. Perkara yang sedang menjadi perhatian publik seperti ini seharusnya ditangani dengan baik,” papar Aboe dalam keterangan persnya, baru-baru ini.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini menegaskan, bahwa Kejaksaan seharusnya menyiapkan rencana penuntutan yang baik, jangan sampai seolah publik melihat ini hanya sebuah drama. Menurutnya hal tersebut tidak baik untuk citra penegakan hukum di Indonesia.

“Jamwas dan Jaksa Agung perlu memberikan atensi pada kasus ini. Publik berhak tahu kenapa tuntutan kepada pelaku penyerangan penegak hukum bisa seperti itu. Jangan sampai nanti menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indoensia,” jelas Aboe.

Dia menjelaskan, bahwa dalam teori ilmu hukum pidana dikatakan ‘tiada pidana tanpa kesalahan’ (geen straf zonder schuld). Kesalahan, di sini dapat berupa dua dimensi faset, yakni pidana kesalahan akibat ‘kesengajaan, (dolus) dan pidana kesalahan akibat ‘kelalaian’. Jadi jika dikatakan tindakan penyiraman ini tak sengaja, seolah ingin menghilangkan unsur dolus dalam pidana.

Menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, seharusnya yang menjadi unsur penentu di sini adalah faktor niat batin (mens rea) dari para pelaku. Apa memang ada penyiraman air keras dilakukan dengan tanpa sengaja.

“Inikan bahasa sangat sederhana, masak ada istilah ‘menyiram’ tanpa sengaja. Para pelaku yang membawa air keras, pada suatu subuh dengan menarget Novel, adalah indikasi kuat mens rea mereka. Bahwa secara sadar mereka melakukan perbuatan penyerangan terhadap Novel dengan alat air keras,” ujar Aboe. 

See also  Perppu Corona Diuji Ke MK, Ini Kata Ahli

Berita Terkait

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah
BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung
Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi
Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga
Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target
Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah

Thursday, 23 April 2026 - 13:28 WIB

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Wednesday, 22 April 2026 - 09:28 WIB

Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung

Monday, 20 April 2026 - 12:54 WIB

Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi

Berita Terbaru

Olahraga

LavAni Juara Proliga 2026, Usai Kalahkan Bhayangkara di Leg Kedua

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:36 WIB

Olahraga

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Saturday, 25 Apr 2026 - 19:56 WIB