Tim Kejati NTT Bersama Tim Kejati Jatim Berhasil Tangkap Buron Kasus Korupsi Tipikor

Monday, 29 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dengan dukungan Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya, telah berhasil melakukan penangkapan se orang tersangka di duga terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor  ) Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya.

“Tersangka berinisial SS berhasil di tangkap di Hotel Sheraton Jl. Embong Malang 25-31, Kota Surabaya, Jawa Timur,Pada hari Sabtu 27 Juni 2020 sekitar Pukul 21.11 WIB,”ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto dikutip melalui akun Kejati NTT,Minggu ( 28/6/2020 )

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto mengungkapkan  bahwa dalam proses penangkapan tersangka terjadi dinamika dilapangan namun tim Kejati NTT di bantu tim Kejati Jatim akhirnya berhasil.

“Namun pada akhirnya Tim Penyidik dan Intelijen Kejati NTT yang didukung Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya berhasil membawa tersangka ke Kejati Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya dititipkan di Rutan Kejati Jawa Timur sambil menunggu penerbangan ke Kupang,” ujarnya.

Kemudian kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pada hari Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 07.40 WIB tersangka diterbangkan dari Surabaya menuju Kupang.” Tepat  pukul 10.10 WITA tersangka dan Tim Penyidik tiba di Bandara El Tari Kupang dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan menuju Kantor Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan,” tetangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Tersangka SS merupakan salah seorang pelaku  kasus kredit macet di Bank NTT cabang Surabaya yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 127.330.816.419.

See also  Bareskrim Buka Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB