Kemendagri Ingatkan Pemda Soal Pencairan NPHD Tahap Pertama yang di bawah 40 Persen

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) peringati Pemerintah Daerah pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di tahap pertama yang tercatat di bawah 40 persen. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Selasa (14/07/2020).

“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah, artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Ardian.

Meski demikian, ia berharap hasil data yang telah diperbaharui pada 15 Juli 2020, menunjukkan hasil menggembirakan dengan dicairkannya NPHD ke penyelenggara Pemilu dan pengamanan.

“Tapi ini kan masih data sementara ya, kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan. Nanti kami update, semoga sudah dicairkan seluruhnya,” ujarnya.

Dikatakan Ardian, adapun daerah yang masih ‘merah’ atau pencairannya di bawah 40 persen adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Sumatera Utara
    Kabupaten Samosir, pencairan NPHD Bawaslu: 12,30 persen.
  2. Provinsi Bengkulu
    Kabupaten Rejang Lebong pencairan NPHD Bawaslu: 39,58 persen
    Kabupaten Seluma pencairan NPHD Bawaslu: 28,24 persen
  3. Provinsi Lampung
    Kota Bandar Lampung pencairan NPHD KPU: 28,21 persen, pencairan Bawaslu 21,05 persen.
    Kota Metro pencairan NPHD KPU: 37,49 persen, pencairan Bawaslu 38,77 persen
  4. Provinsi Jawa Barat
    Kabupaten Tasikmalaya pencairan NPHD Bawaslu: 15,09 persen
  5. Provinsi Jawa Timur
    Kabupaten Kediri pencairan NPHD Bawaslu: 36,63 persen
    Kabupaten Malang pencairan NPHD Bawaslu: 15,16 persen
    Kabupaten Sumenep pencairan NPHD Bawaslu: 21,62 persen
  6. Provinsi Sulawesi Selatan
    Kabupaten Luwu Utara pencairan NPHD Bawaslu: 31,72 persen
    Kabupetan Maros pencairan NPHD Bawaslu: 11,10 persen
    Kabupetan Soppeng pencairan NPHD Bawaslu: 39,12 persen
  7. Provinsi Sulawesi Tenggara
    Kabupaten Konawe Utara pencairan NPHD Bawaslu: 25,94 persen
  8. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Kabupaten Lombok Utara pencairan NPHD Bawaslu: 39,02 persen
  9. Provinsi Maluku
    Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan NPHD KPU: 36,92 persen
  10. Provinsi Maluku Utara
    Kabupaten Halmahera Barat pencairan NPHD KPU: 21,91 persen, dan pencairan NPHD Bawaslu: 27,78 persen
    Kabupaten Halmahera Timur pencairan NPHD KPU: 39,83 persen
    Kabupaten Halmahera Utara pencairan NPHD KPU: 39,43 persen
    Kabupaten Pulau Taliabu pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kota Ternate pencairan NPHD KPU: 38,09 persen
  11. Provinsi Papua
    Kabupaten Pegunungan Bintang pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kabupaten Yahukimo pencairan NPHD Bawaslu: 35,33 persen
See also  6.330 Jemaah Gelombang II Kembali ke Tanah Air dari Madinah

Diketahui, pencairan NPHD untuk Pilkada Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru