Kemendagri Ingatkan Pemda Soal Pencairan NPHD Tahap Pertama yang di bawah 40 Persen

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) peringati Pemerintah Daerah pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di tahap pertama yang tercatat di bawah 40 persen. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Selasa (14/07/2020).

“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah, artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Ardian.

Meski demikian, ia berharap hasil data yang telah diperbaharui pada 15 Juli 2020, menunjukkan hasil menggembirakan dengan dicairkannya NPHD ke penyelenggara Pemilu dan pengamanan.

“Tapi ini kan masih data sementara ya, kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan. Nanti kami update, semoga sudah dicairkan seluruhnya,” ujarnya.

Dikatakan Ardian, adapun daerah yang masih ‘merah’ atau pencairannya di bawah 40 persen adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Sumatera Utara
    Kabupaten Samosir, pencairan NPHD Bawaslu: 12,30 persen.
  2. Provinsi Bengkulu
    Kabupaten Rejang Lebong pencairan NPHD Bawaslu: 39,58 persen
    Kabupaten Seluma pencairan NPHD Bawaslu: 28,24 persen
  3. Provinsi Lampung
    Kota Bandar Lampung pencairan NPHD KPU: 28,21 persen, pencairan Bawaslu 21,05 persen.
    Kota Metro pencairan NPHD KPU: 37,49 persen, pencairan Bawaslu 38,77 persen
  4. Provinsi Jawa Barat
    Kabupaten Tasikmalaya pencairan NPHD Bawaslu: 15,09 persen
  5. Provinsi Jawa Timur
    Kabupaten Kediri pencairan NPHD Bawaslu: 36,63 persen
    Kabupaten Malang pencairan NPHD Bawaslu: 15,16 persen
    Kabupaten Sumenep pencairan NPHD Bawaslu: 21,62 persen
  6. Provinsi Sulawesi Selatan
    Kabupaten Luwu Utara pencairan NPHD Bawaslu: 31,72 persen
    Kabupetan Maros pencairan NPHD Bawaslu: 11,10 persen
    Kabupetan Soppeng pencairan NPHD Bawaslu: 39,12 persen
  7. Provinsi Sulawesi Tenggara
    Kabupaten Konawe Utara pencairan NPHD Bawaslu: 25,94 persen
  8. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Kabupaten Lombok Utara pencairan NPHD Bawaslu: 39,02 persen
  9. Provinsi Maluku
    Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan NPHD KPU: 36,92 persen
  10. Provinsi Maluku Utara
    Kabupaten Halmahera Barat pencairan NPHD KPU: 21,91 persen, dan pencairan NPHD Bawaslu: 27,78 persen
    Kabupaten Halmahera Timur pencairan NPHD KPU: 39,83 persen
    Kabupaten Halmahera Utara pencairan NPHD KPU: 39,43 persen
    Kabupaten Pulau Taliabu pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kota Ternate pencairan NPHD KPU: 38,09 persen
  11. Provinsi Papua
    Kabupaten Pegunungan Bintang pencairan NPHD Bawaslu: 30,00 persen
    Kabupaten Yahukimo pencairan NPHD Bawaslu: 35,33 persen
See also  Amanah Baru Dua Eks Pejabat Kementerian PANRB di BPKP dan Provinsi Jawa Barat

Diketahui, pencairan NPHD untuk Pilkada Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan
Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja
Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi
Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Thursday, 11 June 2026 - 16:17 WIB

Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Thursday, 11 June 2026 - 16:11 WIB

Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang

Wednesday, 10 June 2026 - 15:22 WIB

Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan

Wednesday, 10 June 2026 - 14:30 WIB

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB