BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Saturday, 18 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim BKSDA Jambi KLHK menggagalkan pengiriman burung tanpa dokumen, Jumat (17/7). Delapan box yang berisi ± 240 ekor burung Gelatik Batu (Parus Major) tersebut berhasil ditemukan di dalam toilet bus dan langsung diamankan oleh tim patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju ke Tulang Bawang, Lampung.

Patroli tersebut bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap mendapat laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada jalur lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.

“Burung ini mempunyai penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan antar generasi,” ungkap Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh.

Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Namun demikian, peredarannya harus dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). Penyebaran burung Gelatik Batu terdapat di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran dengan ketinggian 2.000 mdpl. Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan ke habitat alami yang memenuhi aspek daya dukung bagi spesies tersebut di Provinsi Jambi.

See also  Bermain Judi Disebuah Rumah, Belasan Orang Dibekuk Tim 2 Resmob Polda Kalbar

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru