BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Saturday, 18 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim BKSDA Jambi KLHK menggagalkan pengiriman burung tanpa dokumen, Jumat (17/7). Delapan box yang berisi ± 240 ekor burung Gelatik Batu (Parus Major) tersebut berhasil ditemukan di dalam toilet bus dan langsung diamankan oleh tim patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju ke Tulang Bawang, Lampung.

Patroli tersebut bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap mendapat laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada jalur lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.

“Burung ini mempunyai penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan antar generasi,” ungkap Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh.

Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Namun demikian, peredarannya harus dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). Penyebaran burung Gelatik Batu terdapat di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran dengan ketinggian 2.000 mdpl. Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan ke habitat alami yang memenuhi aspek daya dukung bagi spesies tersebut di Provinsi Jambi.

See also  Amankan TN Bukit Tiga Puluh, KLHK Bersihkan Puluhan Jerat

Berita Terkait

Senator Penrad dan Bawaslu Sumut Komitmen Tingkatkan Pengawasan Pemilu
Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 16:39 WIB

Senator Penrad dan Bawaslu Sumut Komitmen Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Tuesday, 26 November 2024 - 09:27 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB