Presiden Minta Pemerintah Pusat Terus Lakukan Perbaikan Meski Dapat WTP

Tuesday, 21 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo bersyukur atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat 2019. Walaupun demikian, ia meminta untuk terus melakukan perbaikan.

“Kepada kementerian dan lembaga yang sudah mendapat opini WTP pertahankan tapi juga tetap melakukan reform, yang belum baik segera diperbaiki,” ujarnya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 secara virtual, Senin (20/07).

Presiden Jokowi bersyukur karena selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2016 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP. “Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, sebagai parameter reform dan sebagai parameter perubahan dalam pengelolaan anggaran negara,” ungkapnya.

Ia meminta untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer untuk secepatnya melakukan perbaikan, melakukan terobosan, dan melakukan langkah perubahan yang signifikan. Ia akan mengikuti dan terus memonitor dari waktu ke waktu langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan kepala lembaga.

“Langkah perbaikan betul-betul harus konkret, harus nyata, sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggung jawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan terdapat 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) yang telah diaudit oleh BPK.

Atas 88 laporan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LK BUN. Sementara, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada 2 LKKL dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer pada 1 LKKL.

See also  Jokowi Bertolak ke Jepang Hadiri KTT G7

Meskipun terdapat tiga LKKL pada 2019 yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2019 secara keseluruhan. “Oleh karena itu dengan konsolidasi hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LK BUN 2019 akhirnya BPK memberikan opini WTP atas laporan pemerintah pusat tahun 2019,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB