Usut Tuntas Kasus Maling Kelas Kakap Djoko Chandra dan Reformasi Pengawasan Penegak Hukum

Thursday, 23 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Maling kecil dipukuli, maling besar dilayani,” demikianlah kira-kira. Oleh karenanya, orang-orang seperti Djoko Chandra memilih jadi maling besar. Karena dg ratusan miliar di tangan ia dilayani dan dimuliakan oleh (sebagian) pejabat negara. Bisa bikin KTP, paspor dan keluar-masuk antar-negara, meski berstatus sbg buron kejahatan.

Ketua Departemen hukum dan advokasi Bintang muda Indonesia (BMI) Eben Eser Ginting, SH., Pemerintah Harus segara turun tangan untuk menyelesaikan buron kasus bank bali Djoko Chandra serta dugaan suap di balik kaburnya.

” Melihat kehadiranya dan aktivitasnya di indonesia pada saat beberpa waktu yang lalu seperti di-backup oleh aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, melihat realita semacam ini ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi harus segera di tindak, apalagi Djoko Chandra adalah buronan yang telah banyak merugikan negara” ucap Eben Eser Ginting, SH.

Eben Eser Ginting, SH menuturkan, Pemerintah dengan tangan panjang yaitu KPK, Kepolisan, serta Kejaksaan harus segera bertidak langsung dan cepat, supaya kasus ini bisa terselesaikan dengan semestinya. Akan tetapi melihat penanganan kasus tersebut pemerintah terkesan kurang serius dan lambat, padahal Djoko Chandra sudah jelas banyak merugikan Negara.

“Apabila dalam kabur Djoko Chandra ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi terbukti KPK harus menindak sebagaimana pasal 11 (UU KPK) dan KPK serta aparat hukum lain harus saling kerjasama dengan cepat biar kasus ini bisa diadili semestinya”, kata Eben Eser Ginting, SH.(*)

See also  Mensos Canangkan Gerakan Satu Desa Satu Puskesos

Berita Terkait

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB