Usut Tuntas Kasus Maling Kelas Kakap Djoko Chandra dan Reformasi Pengawasan Penegak Hukum

Thursday, 23 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Maling kecil dipukuli, maling besar dilayani,” demikianlah kira-kira. Oleh karenanya, orang-orang seperti Djoko Chandra memilih jadi maling besar. Karena dg ratusan miliar di tangan ia dilayani dan dimuliakan oleh (sebagian) pejabat negara. Bisa bikin KTP, paspor dan keluar-masuk antar-negara, meski berstatus sbg buron kejahatan.

Ketua Departemen hukum dan advokasi Bintang muda Indonesia (BMI) Eben Eser Ginting, SH., Pemerintah Harus segara turun tangan untuk menyelesaikan buron kasus bank bali Djoko Chandra serta dugaan suap di balik kaburnya.

” Melihat kehadiranya dan aktivitasnya di indonesia pada saat beberpa waktu yang lalu seperti di-backup oleh aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, melihat realita semacam ini ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi harus segera di tindak, apalagi Djoko Chandra adalah buronan yang telah banyak merugikan negara” ucap Eben Eser Ginting, SH.

Eben Eser Ginting, SH menuturkan, Pemerintah dengan tangan panjang yaitu KPK, Kepolisan, serta Kejaksaan harus segera bertidak langsung dan cepat, supaya kasus ini bisa terselesaikan dengan semestinya. Akan tetapi melihat penanganan kasus tersebut pemerintah terkesan kurang serius dan lambat, padahal Djoko Chandra sudah jelas banyak merugikan Negara.

“Apabila dalam kabur Djoko Chandra ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi terbukti KPK harus menindak sebagaimana pasal 11 (UU KPK) dan KPK serta aparat hukum lain harus saling kerjasama dengan cepat biar kasus ini bisa diadili semestinya”, kata Eben Eser Ginting, SH.(*)

See also  Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK, Bukan ke Kertanegara

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi
Wamendes Ariza Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa
Ekspedisi Patriot dan Warga Yuruf Bangun Jembatan Darurat di Perbatasan Keerom
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Tuesday, 29 September 2026 - 14:16 WIB

Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Monday, 28 September 2026 - 21:55 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

Monday, 28 September 2026 - 15:50 WIB

Wamendes Ariza Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa

Berita Terbaru