Usut Tuntas Kasus Maling Kelas Kakap Djoko Chandra dan Reformasi Pengawasan Penegak Hukum

Thursday, 23 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Maling kecil dipukuli, maling besar dilayani,” demikianlah kira-kira. Oleh karenanya, orang-orang seperti Djoko Chandra memilih jadi maling besar. Karena dg ratusan miliar di tangan ia dilayani dan dimuliakan oleh (sebagian) pejabat negara. Bisa bikin KTP, paspor dan keluar-masuk antar-negara, meski berstatus sbg buron kejahatan.

Ketua Departemen hukum dan advokasi Bintang muda Indonesia (BMI) Eben Eser Ginting, SH., Pemerintah Harus segara turun tangan untuk menyelesaikan buron kasus bank bali Djoko Chandra serta dugaan suap di balik kaburnya.

” Melihat kehadiranya dan aktivitasnya di indonesia pada saat beberpa waktu yang lalu seperti di-backup oleh aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, melihat realita semacam ini ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi harus segera di tindak, apalagi Djoko Chandra adalah buronan yang telah banyak merugikan negara” ucap Eben Eser Ginting, SH.

Eben Eser Ginting, SH menuturkan, Pemerintah dengan tangan panjang yaitu KPK, Kepolisan, serta Kejaksaan harus segera bertidak langsung dan cepat, supaya kasus ini bisa terselesaikan dengan semestinya. Akan tetapi melihat penanganan kasus tersebut pemerintah terkesan kurang serius dan lambat, padahal Djoko Chandra sudah jelas banyak merugikan Negara.

“Apabila dalam kabur Djoko Chandra ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi terbukti KPK harus menindak sebagaimana pasal 11 (UU KPK) dan KPK serta aparat hukum lain harus saling kerjasama dengan cepat biar kasus ini bisa diadili semestinya”, kata Eben Eser Ginting, SH.(*)

See also  Bamsoet: IMI Siap Sukseskan MotoGP dan Wujudkan Sirkuit Internasional Mandalika untuk Formula 1

Berita Terkait

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran
Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih
Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua
Hari Pangan Sedunia, Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!
Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel

Berita Terkait

Sunday, 19 October 2025 - 13:48 WIB

Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Sunday, 19 October 2025 - 13:42 WIB

Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Saturday, 18 October 2025 - 21:14 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 15:10 WIB

Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua

Friday, 17 October 2025 - 12:34 WIB

Hari Pangan Sedunia, Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Simbolis penyalaan listrik program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan”di rumah salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bantul, DIY, Partinah (kanan) oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi (kedua dari kiri), dan ⁠Tokoh masyarakat Wonokromo, Maryadi (kiri).

Ekonomi - Bisnis

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Sunday, 19 Oct 2025 - 19:10 WIB