DAELPOS.com – “Maling kecil dipukuli, maling besar dilayani,” demikianlah kira-kira. Oleh karenanya, orang-orang seperti Djoko Chandra memilih jadi maling besar. Karena dg ratusan miliar di tangan ia dilayani dan dimuliakan oleh (sebagian) pejabat negara. Bisa bikin KTP, paspor dan keluar-masuk antar-negara, meski berstatus sbg buron kejahatan.
Ketua Departemen hukum dan advokasi Bintang muda Indonesia (BMI) Eben Eser Ginting, SH., Pemerintah Harus segara turun tangan untuk menyelesaikan buron kasus bank bali Djoko Chandra serta dugaan suap di balik kaburnya.
” Melihat kehadiranya dan aktivitasnya di indonesia pada saat beberpa waktu yang lalu seperti di-backup oleh aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, melihat realita semacam ini ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi harus segera di tindak, apalagi Djoko Chandra adalah buronan yang telah banyak merugikan negara” ucap Eben Eser Ginting, SH.
Eben Eser Ginting, SH menuturkan, Pemerintah dengan tangan panjang yaitu KPK, Kepolisan, serta Kejaksaan harus segera bertidak langsung dan cepat, supaya kasus ini bisa terselesaikan dengan semestinya. Akan tetapi melihat penanganan kasus tersebut pemerintah terkesan kurang serius dan lambat, padahal Djoko Chandra sudah jelas banyak merugikan Negara.
“Apabila dalam kabur Djoko Chandra ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi terbukti KPK harus menindak sebagaimana pasal 11 (UU KPK) dan KPK serta aparat hukum lain harus saling kerjasama dengan cepat biar kasus ini bisa diadili semestinya”, kata Eben Eser Ginting, SH.(*)