Penulis: M. Rizal Fadillah
KESIAPAN Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU untuk menjadi Justice Collaborator dinilai penting. Meski terlambat karena saat ini sudah masuk persidangan akan tetapi “simpanan” informasi bisa terkuak.
KPK menyesalkan “kerjasama” tidak sejak awal. Akan tetapi dari data keterlibatan pihak-pihak yang akan terbuka, meski terlambat, sebenarnya sangat bermanfaat.
Pengacara Wahyu menjelaskan bahwa Justice Collaborator (JC) ini terbatas pada kasus suap Harun Masiku. Namun dengan bahasa “terbatas” sebenarnya ada informasi “tak terbatas” yang dimiliki. Semua paham bahwa kasus Masiku adalah bagian dari pernainan politik tingkat tinggi.
Mantan Pengacara Wahyu pernah menyatakan kesiapan Wahyu membongkar kecurangan Pilpres 2019.
KPK belum bersikap atas tawaran JC dari Wahyu, hanya menilai itikad dan apa yang “dikerjasamakan” itu dapat menjadi unsur yang meringankan bagi pertimbangkan hakim.
Meskipun demikian sekurang-kurangnya fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dapat menjadi bahan bagi KPK untuk pengusutan lebih lanjut. Ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Konon Hasto atau Megawati pun bisa diuji.
Apapun kelak ujung dari proses hukum Wahyu Setiawan akan berkaitan dengan sikap Wahyu sendiri. Apakah “ilmu”nya akan terus dikeluarkan atau tidak. Maknanya adalah Wahyu Setiawan memiliki “pengetahuan luas” mengenai perilaku komisioner KPU bukan saja kasus Masiku tetapi juga yang lainnya Pilkada bahkan Pilpres.
Inilah yang ditunggu publik. Pilpres dengan hasil kontroversial masih menjadi misteri hingga kini. Kemenangan Jokowi-Maruf masih diragukan publik. Sejak quick count hingga putusan MK dinilai janggal.
Pertanyaan besar masih menggelayut. Komisioner KPU dan tim pemenang tentulah yang lebih tahu dan Wahyu Setiawan adalah salah satu komisioner itu.
Penawaran JC berfungsi sebagai batu ujian. KPK pun diuji keseriusan dalam pengusutan. Bila ragu atau tidak serius maka publik akan menilai bahwa KPK juga ikut bermain. Ini tentu tidak diharapkan.
Kasus Harun Masiku bagai sodokan permainan bilyar. Dapat menyodok bola lain. Wahyu Seiawan mantan komisioner KPU meskipun kini menjadi pesakitan masih dapat berbuat sebagai pahlawan. Pahlawan kejujuran untuk membongkar kecurangan.
Kebenaran itu selalu terbukti kemudian. (*)